Korupsi Bansos, Polda Riau Periksa 13 Saksi

Korupsi Bansos, Polda Riau Periksa 13 Saksi
Korupsi Bansos, Polda Riau Periksa 13 Saksi

Pekanbaru(SegmenNews.com)– Penanganan kasus korupsi dana bantuan sosial di Kabupaten Bengkalis terus berlanjut. Kepolisian Daerah (POlda) Riau kembali memeriksa 13 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), baik Riau maupun Bengkalis, sebagai saksi.

Pemeriksaan sendiri baru diketahui dilakukan di ruangan tertutup di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau, Kamis (23/4). Padahal, pemeriksaan tersebut sudah berlangsung selama empat hari tanpa diketahui pewarta.

“Pemeriksaan sudah berlangsung selama empat hari dengan memeriksa SD (politisi PAN), DP (politisi PDIP), DG (politisi PDIP) yang terpilih lagi jadi anggota DPRD Bengkalis, Ms (politisi PKB dan terpilih lagi) dan AK (politisi PAN dan terpilih kembali menjadi anggota DPRD Bengkalis),” Kata Direktur Reskrimsus Polda Riau Kombes Pol Yohanes Widodo di Pekanbaru, Kamis (23/4).

Selanjutnya Ditreskrimsus juga memeriksa MR (PKB dan terpilih jadi anggota DPRD Riau), PR (PDIP), AM (Golkar dan mantan Ketua DPD II Bengkalis), AH (PKB dan Banmus di DPRD Bengkalis), FF (Golkar), JS (Demokrat), AR (PKS) dan RR (Gerindra).

Lebih lanjut lagi, pada hari keempat ini terdapat enam orang yang diperiksa menjadi saksi, namun pewarta gagal mewawancarai ke enam orang tersebut, lantaran saat diajukan pertanyaan keenamnya kompak menghindari wartawan.

Sebelumnya Direskrimsus Polda Riau telah menetapkan mantan Ketua DPRD Bengkalis, Jamal Abdillah sebagai tersangka tunggal dalam tindak pidana korupsi dana Bansos pada anggaran APBD Bengkalis tahun 2011 dengan nilai Rp230 miliar.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau, kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp29 miliar.

Hasil penyidikan polisi, penerima dana Bansos sebanyak 2.000 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan organisasi serta yayasan lainnya di Bengkalis.***(ran)