Status Tersangka Tak Ganggu Konsentrasi Achmad Pimpin Rohul

Status Tersangka Tak Ganggu Konsentrasi Achmad  Pimpin Rohul
Status Tersangka Tak Ganggu Konsentrasi Achmad Pimpin Rohul

Rokan Hulu(SegmenNews.com)– Meski telah menyandanag status tersangka, Bupati Rokan Hulu Drs.H Achmad Msi, mengaku hal tersebut tidak sampai menganggu konsentrasinya dalam memimpin daerah.

Hal tersebut itu, diakui orang no satu di Rohul tersebut saat sejumlah juru warta, mempertanyakan hal tersebut kepada dirinya di Pasirpengaraian.

Dikatakan Achmad, sebagai seorang pimpinan daerah, dirinya tetap fokus menjalankan roda Pemerintahan sebagaimana mestinya. Menurut dia, meski tengah menghadapi persoalan hukum, roda pemerinhtahan masih berada pada jalur yang benar.

“Tidak sampai menganggu, status Hukum itu tidak mengganggu sampai konsentrasi saya sebagai pimpinan Daerah” sebut Achmad.

Achmad mengatakan, Status Tersangka Yang disandangnya saat ini, merupakan resiko baginya, sebagai pimpinan daerah yang membela kepentingan Rakyat. Dia mengaku ikhlas, dan siap menghadapi Proses Hukum sebbagai warga negara yang baik, bebernya.

Seperti yang diketahui, Bupati Rokan Hulu Drs.Achmad Msi, telah ditetapkan Penyidik Polda Riau sebagai tersangka penghasutan Pencurian TBS Milih PT Budi Murni Panca jaya (BMPJ) dilahan yang masih bersengketa dengan PT Agro Mitra Rokan (AMR).

Pemeriksaan terhadap achmad sebelumnya telah di jadwalkan berlangsung pada tanggal 30 April 2015 lalu, namun sang Bupati meminta penundaan pemeriksanaan dikarenakan harus menghadiri Khaul Wafatnya ibunya. Kini, Polda Riau masih menyusun ulang waktu pemeriksaan terhadap Bupati Rohul tersebut.***(rie)