Fantastis, Mobdin Anggota DPRD Siak Kuras APBD Rp 16 Miliar

Fantastis, Mobdin Anggota DPRD Siak Kuras APBD Rp 16 Miliar
Fantastis, Mobdin Anggota DPRD Siak Kuras APBD Rp 16 Miliar

Siak(SegmenNews.com)- Melalui Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Siak, Bagian Umum akan digelontorkan dana APBD 2015 Siak untuk fasilitas mobil untuk 40 anggota DPRD termasuk tiga unit mobil mewah untuk tiga orang pimpinan DPRD.

Adapun jenis mobil mewah untuk 3 orang pimpinan DPRD tersebut berjenis fortuner 2500 Cc seharga Rp490 juta dan 37 anggota mobil Nissan X-Trail 2000 Cc seharga Rp413 juta.

Mobil dinas wakil rakyat di Siak ini, 3 Unit untuk Pimpinan sudah dipakai Februari lalu. Saat ini tinggal 37 unit lagi, yang dijadwalkan akan tiba pekan depan dan langsung dibagikan kepada 37 wakil rakyat yang duduk di DPRD Siak tersebut.

Rabu (20/5/15), Kepala Bagian (Kabag) Umum Setdakab Siak Roni Rahmat, menerangkan bahwa pengadaan mobil dinas untuk dipinjamkan ke anggota dewan sebanyak 37 unit, 3 unit ke pimpinan sudah semestinya. Karena saat ini kondisi mobdin yang dipakai sudah berusia 7 tahun. Dan merupakan suatu kewajaran untuk membeli mobdin tersebut.

Pengadaan mobdin tersebut berdasarkan rapat dengan DPRD sebelumnya, baik mengenai jenis, termasuk harga sudah disetujui pihak DPRD. Sehingga, anggaran yang digelontorkan untuk pengadaan mobil tersebut sebanyak Rp16 miliar lebih.

“Mobdin tersebut akan dipinjam pakaikan ke anggota DPRD Siak selama massa tugasnya, dan mobdin yang lama akan ditarik. Jadwalnya pekan depan mobdin yang baru sudah datang,” ujar Roni.

Ditambahkan Roni, bahwa mobil Nissan X-Trail yang tersebut tak jauh beda dengan mobil kijang Innova yang lama‎. Dan dilihat dari struktur atau kondisi alam Siak, memang yang lebih cocok itu mobil Nissan X-Trail. “Tak jauh beda dengan mobil kijang Innova, dan Nissan X-Trail itu lebih cocok dengan kondisi di Siak ini,” ujarnya.

Sementara untuk mobdin wakil rakyat yang lama 3 unit jenis Parado untuk‎ pimpinan saat ini sudah digudangkan, sementara 32 mobdin jenis Innova saat ini masih dipakai anggota dewan, dan pengembaliannya saat mobil yang sudah datang. “Setelah mobil anggota dengan yang lama dikembalikan, akan diperuntukkan bagi pejabat eselon III di lingkungan Pemkab Siak,” ungkap Roni.***(rinto)