Dugaan Korupsi e-learning, Polres Siak Segera Panggil 48 Kepala SDN

Dugaan Korupsi e-learning, Polres Siak Segera Panggil 48 Kepala SDN
Dugaan Korupsi e-learning, Polres Siak Segera Panggil 48 Kepala SDN

Siak(SegmenNews.com)- Polres Siak segera memanggil 48 Kepala SDN di Kabupaten Siak guna penyelidikan kasus dugaan Mark Up pembelian peralatan E-Learning di beberapa Sekolah Dasar yang menerima Bantuan Sosial (Bansos) dari dana APBN.

Kapolres Siak AKBP Ino Harianto, mengungkapkan, saat ini pihaknya baru memeriksa 9 Kepala SDN. Kasus akan terus didalami terutama dalam pengadaan laptop, printer, speaker aktif dan Wi-Fi disekolah.

“Kita tentunya akan melakukan pengecekan harga atas barang atau peralatan yang dibeli tersebut. Hingga saat ini kita belum mengetahui berapa nilai dugaan Mark Up tersebut, dan akan melibatkan pihak BPK untuk melakukan audit,” ujar Kapolres.***(rinto)