Terima Remisi, 20 Napi di Siak Bebas

Terima Remisi, 20 Napi di Siak Bebas
Terima Remisi, 20 Napi di Siak Bebas

Siak(SegmenNews.com)- Sebanyak 206 orang Narapidana Rumah Tahanan (Rutan) Kabupaten Siak menerima remisi di Hari Ulang Tahun (HUT) RI ke-70 tahun 2015. 20 orang diantara setelah menerima remisi bebas dari tahanan. 20 Napi tersebut diantaranya adalah, 19 orang Napi dewasa dan 1 orang Napi anak-anak.

Remisi tersebut berdasarkan keputusan Menteri Hukum dan HAM RI, nomor W.4.338.PK.01.01.02 tahun 2015. Pemberian remisi diberikan secara simbolis langsung oleh Bupati Siak Syamsuar, Senin (17/8/15) di Rutan Siak, usai apel HUT RI ke-70 di lapangan tugu Istana Siak.

Remisi yang diterima napi tersebut berfariasi, remisi 1 bulan didapatkan 135 orang, remisi 2 bulan didapatkan 21 orang, remisi 3 bulan didapatkan 24 orang, remisi 4 bulan didapatkan 15 orang, remisi 5 bulan didapatkan 8 orang, dan remisi 6 bulan didapatkan 3 orang.***(rinto)