Demo, Ratusan Karyawan PT.Johan Sentosa Sampaikan 5 Tuntutan

Demo, Ratusan Karyawan PT.Sentosa Sampaikan 5 Tuntutan
Demo, Ratusan Karyawan PT.Johan Sentosa Sampaikan 5 Tuntutan

Kampar(SegmenNews.com)- Ratusan Karyawan perkebunan kelapa sawit PT. Johan Sentosa Kabupaten Kampar menilai pihak perusahaan telah menindas karyawan. Untuk itu, mereka terpaksa berunjuk rasa walaupun tidak bekerja hanya demi menuntut hak selayaknya, Selasa (25/8/15) pagi tadi.

Mewakili 400 ratus karyawan, Bakhtiar Manurung yang dipercaya sebagai kordinator juga menjabat karyawan divisi 2 PT. Johan sentosamenyampaikan 5 tuntutan para karyawan di depan perusahaan. 5 Tuntutan tersebut yakni,

1. Menuntut hidupkan lampu di rumah karyawan divisi 1 s/d 6 divisi di kebun PT Johan sentosa secara normal.
2. Berikan transportasi yang layak untuk angkutan anak sekolah
3. Agar pembayaran premi dan gaji tidak ada keterlambatan lagi
4. Beras jatah karyawan tidak terlambat lgi setiap bulannya.
5. Bayarkan jasa produksi.

“Kesewenang-wenangan perusahaan selama ini membuat karyawan semakin tertindas, kami sudah gerah,” Bakhtiar, saat itu dikawal aparat kepolisian.

Setelah menyampaikan tuntutan kepada pihak perusahaan. Pihak Kepolisian Polres Kampar berupaya memediasi beberapa keluhan seluruh karyawan kepada pejabat perusahaan yang saat itu hadiri, Tofa Riga (HRD PT Duta Palma Group), Irfan ( legal formal ), Manejer PT Johan Sentosa Filipuspoyo, KTU Benny, manejer PKS PT Johan Hasoloan Sianturi.

Pihak Perusahaan berjanji untuk listrik hari ini Spare part Mesin lampu yg rusak sudah sampai di PKU dan hari Minggu diusahakan lampu untuk di Divisi 1 s/d 6 sudah bisa hidup kembali. Sementara gaji dan premi untuk kedepan akan di bayarakan sebelum tanggal 10 setiap bulan dan untuk gaji bulan lalu sore ini akan segera dibayarkan.
Sedangkan transportasi angkutan anak sekolah sudah di ajukan dan sudah disetujui oleh manajemen pusat, tinggal menunggu realisasi dan beberapa tahapan atau proses lagi.

Sementar Untuk beras karyawan tidak ada keterlambatan lagi dan pihak perusahaan berjanji tepat waktu. Terkait jasa produksi, pihak manajemen perusahaan sudah mengusulkan untuk membayarkan jasa produksi.

Setelah mendegarkan hasil mediasi dan di tanggapin oleh perusahaan seluruh karyawan yang melakukan mogok kerja tersebut mereka membubarkan diri dengan tertib.***(ali)