Masih Banyak PNS dan Honorer Rohil Langgar Disiplin

Masih Banyak PNS dan Honorer Rohil Langgar Disiplin
Masih Banyak PNS dan Honorer Rohil Langgar Disiplin

Bagansiapiapi(SegmenNews.com)- Pemberlakuan dan penerapan lima hari jam kerja telah berjalan dihari ketiga pada minggu pertama Bulan Agustus 2015.

Kendati Penerapan tersebut telah berjalan, namun masih banyak ditemukan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Honorer yang terlambat ngantor serta tidak mengindahkan peraturan Bupati (Perbup) Rohil nomor 21 tahun 2015 dan Surat edaran dari BKD Rohil dengan nomor 058/BK-PK/2015/14 sebagai acuan bagi SKPD.

Pelanggaran Disiplin oleh ASN dan Honorer ditemukan dari hasil Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh Plt Sekdakab Rohil Drs H Surya Arfan MSi dipusat Kesehatan Masyrakat (Puskesmas) Bagansiapiapi yang terletak dijalan Jambu, Rabu (5/8). Dari hasil sidak tersebut banyak ditemukan PNS maupun Honorer dilingkup Puskesmas itu terlambat ngantor.

Dalam Sidak itu Surya Arfan didampingi Asiten III Bidang Kesra Ali Asfar S Sos menuju Puskesmas Bagansiapiapi dan disambut secara baik oleh Kepala Puskesmas (Kapus) Dr Erwinto. Dalam sidak itu Surya Arfan langsung melihat Absensi Kehadiran PNS dan Honorer.

“Masih banyak PNS dan Honorer yang terlambat dan bahkan ada yang tidak ngantor sama sekali. ini perlu dilakukan pembenahan dan menjadi catatan Khusus dan akan dilaporkan Ke BKD Rohil,”ancam Surya

Tak berapa lama melakukan sidak dipuskesmas, Anggota dari BKD datang kepuskesmas Bagansiapiapi dan langsung mengcopy Absensi tersebut. Dari 57 PNS yang bekerja dipuskesmas Bagansiapiapi ditemukan 16 orang terlambat ngantor dan 5 tidak masuk ngantor karena izin. Sementara dari 28 Honorer 6 orang terlambat dan 2 orang absen tanpa keterangan, “kata Surya Arfan disela-sela sidak itu.

Dikatakan Surya Arfan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rokan Hilir (Rohil) telah menerapkan peraturan jika satu kali absen maka akan dilakukan pemotongan sebesar 2 persen dari tunjangan bagi PNS dan Honorer. Bagi yang tidak ngantor mencapai 20 kali tanpa keterangan tidak akan menerima gaji sepersenpun. Tidak hanya itu, bagi PNS dan Honorer yang masih juga membandel dan melakukan pelanggaran disiplin akan dimutasikan didaerah seperti kecamatan simpang kanan, pekaiatan dan kecamatan lainnya yang letaknya jauh dari ibukota kabupaten, “ancam Surya Arfan lagi.

“jika masih kita temukan juga PNS dan honorer yang membandel, maka akan kita pindahkan dikecamatan pekaitan. Kebetulan kecamatan bari hasil dari pemekaran kecamatan Bangko itu masih kekurangan tenaga.

Hal ini tentunya sudah sesuai dengan Perbup nomor 21 tahun 2015 tentang disiplin PNS yang harus dilaksanakan dengan baik.

Ruangan demi ruangan disisir Sekda dan Asisten saat itu, bahkan berbagai kekurngan telah dicatat untuk di programkan. Sementara itu suasana pengobatan pagi itu terlihat sepi hanya ada beberapa pasien yang berobat. “Layani masyarakat dengan baik jangan sampai ada keluahan lagi, “pinta Surya Arfan.

Kepala BKP Rohil itu juga berjanji akan terus melakukan sidak di SKPD yang ada agar PNS dan Honorer dalam bekerja bisa disiplin. Jika ditemukan PNS dan Honorer yang melanggar disiplin, maka akan kita laporkan Ke bupati dan BKD Rohil, “pungkas Surya.

Sementara itu, Kapus Bagansiapiapi Dr Erwinto mengatakan, “PNS dan Honorer tak masuk karena izin ada urusan pekerjaan diluar. “para Pegawai dan Honorer sudah ada izin dan hanya saya yang belum mengisi Absensi, kemudian yang terlambat juga cuma sebentar dan terus masuk, “ujar Erwinto sembari membela anggotanya.***(ur)