ICI Minta Bupati Jefri Noer Tidak Politisi Seleksi ASN

Jefry noer
Jefry noer

Kampar(SegmenNews.com)- Koordinator Indonesia Corruption Investigation (ICI) Kabupaten Kampar, Riau, M Ihsan, meminta Bupati Kampar, Jefri Noer tidak mempolitisi seleksi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Dikatakan M Ihsan, Selasa (27/10/15) kepada segmennews.com dalam perekrument pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan pemerintahan daerah kabupaten Kampar diduga berbau kepentingan politik. Perekrutan ASN tidak transparan, diduga ada kepentingan jabatan yang tidak dilakukan secara keseluruhan.

Padahal dalam undang-undang No 5 Tahun 2014 di tetapkan sebagai dasar acuan hukum agar tercipta pemerintahan bersih dan bebas dari kepentingan KKN. Undang-Undang Aparatur Sipil Negara ASN yang di berlakukan 15 januari 2014 dan di tetapkan undang-undang No 5 tahun 2014 merupakan dasar dalam manejemen aparatur sipil
negara yang memiliki intergritas, profesional dan netral serta bebas dari intervensi politik, juga bebas dari praktek KKN, serta mampu menyelanggarakan pelayanan publik yang berkualitas bagi masyarakat,

“Seleksi ASN Kampar diduga sarat kepentingan, kita minta kepada Bupati Kampar jangan politisi seleksi ASN, jangan asal-asalan aja,” ujar M Ihsan.

Dia juga meminta kepada tim Satgas Netralitas yang sudah di bentuk melalui wakil Presiden RI tentang pelaksana ASN di kampar ini, agar diawasi dengan ketat.

“Kita minta mereka melakukan pengawasan dilapangan mulai dari pengumuman hingga pelaksanaan penetapan akhir jabatan, yang di seleksi hingga akhir rekrument panitia pelaksana di wilayah pemerintahan Kabupaten Kampar.

Sementara itu, Sekda Kampar, Drs Zulfan Hamid dikonfirmasi terkait tidak dilakukannya seleksi ASN di seluruh Dinas, belum dapat dihubungi. Sekda sendiri berlaku sebagai panitia pelaksana yang mengeluarkan surat pengumuman perpanjangan ASN nomor: 821.1/PANSEL/16 yang di keluarkan di Bangkinang 23 oktober 2015.***(ali)