Polisi Amankan 20 “Rakit” Penambang Emas Ilegal

Ilustrasi (int)
Ilustrasi (int)

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Jajaran Kepolisian Resor Kuantan Singingi, Provinsi Riau kembali menutup satu lokasi penambangan emas ilegal dari penyisiran yang dilakukan pada Selasa petang.

“Hasilnya petugas berhasil mengamankan 20 “rakit” yang digunakan penambang mencari emas secara ilegal,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru.

Dia menjelaskan bahwa Operasi gabungan tersebut melibatkan ratusan personil kepolisian, TNI dan Satpol PP setempat. Akan tetapi, dari razia yang digelar di Daerah Aliran Sungai Pangean sejak pukul 13.00 WIB hingga 17.00 WIB itu, petugas tidak berhasil mengamankan penambang.

Sementara itu, hasil dari razia penambangan emas tanpa izin (Peti) itu, petugas langsung melakukan penutupan serta menghancurkan rakit untuk menghindari terjadinya kembali penambangan ilegal.

Giat razia terhadap Peti terus digalakkan oleh Jajaran Polres Kuansing yang melibatkan TNI dan petugas gabungan lainnya karena berdampak pada kerusakan ekosistem.

Menurutnya, kepolisian telah melakukan berbagai upaya untuk menghentikan kegiatan penambangan tersebut, namun dikarenakan pengawasan yang masih minim serta dengan alasan desakan ekonomi membuat mereka selalu kembali menambang.

Terlebih lagi sebagian besar penambang didominasi pendatang asal luar daerah. “Penduduk lokal selalu menolak karena mereka sadar penambangan tersebut merusak ekosistem, tetapi sebagian besar penambang tersebut adalah pendatang,” jelasnya.

Sebelumnya pada akhir pekan lalu, petugas gabungan yang terdiri dari Jajaran Kepolisian Resor Kuantan Singingi dan anggota TNI Komando Resor Militer Lubuk Jambi Provinsi Riau menutup tiga lokasi penambangan emas tanpa izin (Peti) yang tersebar di areal perusahaan perkebunan sawit.***(ant/ran)