38 Penyandang Cacat Terima Bantuan Kursi Roda

38 Penyandang Cacat Terima Bantuan Kursi Roda
38 Penyandang Cacat Terima Bantuan Kursi Roda

Bengkalis(SegmenNews.com)– Sebanyak 38 penyandang cacat (disiabel) dari empat kecamatan di Kabupaten Bengkalis menerima bantuan kursi roda. Bantuan ini sebagai wujud kepedulian Pemerintah Kabupaten Bengkalis untuk meringankan para penyandang cacat.

Penyerahan kursi roda bersamaan dengan peringatan Hari Disabilitas Internasional (HDI) di halaman kantor Bupati Bengkalis, Rabu (7/12/2015) oleh Asisten II Setda Bengkalis Heri Indra Putra didampingi Kepala Dinas Sosial Darmawi. Utusan orang tua penyandang cacat yang menerima bantuan ini merasa senang dan terahu atas perhatian yang diberikan oleh Pemkab Bengkalis.

Secara rinci bantuan kursi roda dari Dinas Sosial ini diberikan kepada penyandang cacat, yakni kecamatan Bengkalis 13 unit, Bantan 17 unit, Rupat 6 buah unit dan Bukit Batu 2 buah. Bantuan ini diberikan atas dasar permohonan yang diajukan oleh keluarga para penyandang cacat dari empat kecamatan tersebut.

Pada kesempatan itu, Asisten II Setda Bengkalis membacakan pidato Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa. Tema Nasional peringatan HDI tahun 2015, wujudkan masyarat inklusif melalui undang-undang penyandang disabilitas dan strategi multi sektoral. Tema HDI di indonesia mengacu pada tema internasional, yaitu: Inclusion matters access and empowernment of people of all abilities.

Dalam proses pembangunan tidak boleh ada satu komponen bangsa pun yang luput dari sasaran pembangunan. Sudah saatnya pembangunan melibatkan semua unsur dalam masyarakat termasuk penyandang disabilitas dengan cara penyediakan aksesibilitas yang inovatif dan inklusif sehingga memungkinkan semua orang dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan.

Heri juga menghimbau kepada seluruh elemen dan stakeholder di negeri ini untuk untuk membangun kepedulian mulai dari perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas. Perlu adanya sosialisasi pemenuhan hak-hak penyandang disabilitas dengan melibatkan media massa dan eloktronik.***(rls/yusuf)