Pekan Depan, PDI-P Riau Lakukan Proses PAW

Ketua DPD PDI-P Provinsi Riau, Kordias Pasaribu
Ketua DPD PDI-P Provinsi Riau, Kordias Pasaribu

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Sebanyak empat orang dari enam orang Anggota DPRD Riau yang di PAW, karena mencalonkan diri menjadi Kepala Daerah di 9 kabupaten/kota akan dilantik Kamis (17/12) besok di DPRD Riau. Sedangkan dua orang dari Partai PDI-P rencana akan diproses PAW-nya baru minggu depan.

Sementara empat orang yang dilantik besok yaitu, PAW Suparman (f-golkar) yang mencalonkan diri sebagai Bupati Rokan Hulu digantikan
Masgaul Yunus. Eko Suharjo (f demokrat) mencalonkan sebagai Wakil Walikota Dumai digantikan Eddy A. Mohd Yatim.

Indra Putra (f golkar) mencalonkan sebagai Bupati Kuansing digantikan Yulisman. Mursini mencalonkan sebagai Bupati Kuansing diusulkan digantikan Malik Siregar.

“Sementara dua orang fraksi PDI-P yang mengundurkan diri adalah, Zukri Misran yang maju di Pilkada Rokan Hulu sebagai Bupati Kabupaten Pelalawan digantikan oleh Tengger Sinaga.  Kemudian Syafaruddin Poti maju di Pilkada Rokan Hulu sebagai Bupati yang digantikan oleh Rusli Ahmad,” kata Ketua DPD PDI-P Provinsi Riau, Kordias Pasaribu, Selasa (15/12/15).

Kordias mengakui, dalam minggu depan ini akan melakukan proses PAW terhadap dua orang Anggotanya yang mengundurkan diri dari Anggota DPRD Riau karena maju di Pilkada serentak.  Ini dipandang terlambat dari apa yang sudah  dilakukan oleh partai lain yang anggotanya juga melakukan pengunduran diri.

Namun karena sebelumnya pemikirannya fokus untuk pelaksanaan Pilkada, maka proses PAW dilakukan setelah Pilkada selesai. Sedangkan penetapan hasil Pilkada akan dilakukan akhir minggu ini, jadi minggu depan, DPD sudah langsung memproses masalah PAW tersebut.

Disampaikan juga oleh Anggota Komisi A ini, mengenai masalah PAW ini, PDI-P tidak menargetkan mengenai batas waktu kapan harus dilakukan. Karena Partai punya mekanisme tersendiri dalam masalah PAW tersebut.

“Pada PAW ini, kita akan mengikuti aturan dan mekanisme berlaku di kepartaian. Supaya setiap yang di PAW dapat mempunyai pemahaman-pemahaman terhadap tugasnya nanti, sesuai dengan ketentuan berlaku,” ujar Kordias.***(alin)