Pemkab Rohul Bakal Ajukan Ranperda Bidang Keagamaan

Bupati Achmad
Bupati Achmad

Rokan Hulu(SegmenNews.com)- Untuk menjaga eksitensi Rokan Hulu yang dikenal religius dengan julukan negeri seribu suluk. Pemkab setempat bakal ajukan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur aktivitas masyarakat dibidang keagamaan.

“Setelah seminar ini, Pemda Rohul akan mengajukan Ranperda bidang keagamaan ke DPRD, pada bulan Januari mendatang,” kata Bupati Achmad, Rabu (30/12/15.

Dipaparkan Bupati, adapun Ranperda yang akan diajukan menjadi Perda tersebut yakni, cara berpakaian,  memakmurkan mesjid, magrib mengaji serta mengatur jam-jam anak -anak belajar pada lembaga pendidikan agama islam.

Termasuk sanksi-sanksi bagi yang melanggar Perda. Setelah Perda disahkan, Pemkab akan mensosialisasikannya  kepada masyarakat

“Perda ini penting karena ini lebih kepada moral pencegahan, sehingga dengan adanya perda tersebut tercipta kedamaian, ketentraman, kesejahteraan, dan kerukunan,” sampai Achmad.***(man)