118 PNS Riau Terancam Tak Naik Pangkat

118 PNS Riau Terancam tak naik Pangkat (Taufik Arrakhman)
118 PNS Riau Terancam tak naik Pangkat (Taufik
Arrakhman)

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Sebanyak 118 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Riau terancam tidak akan naik pangkat. Pasalnya, mereka belum belum melakukan Pendaftaran Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS).

DPRD Riau menilai kesalahan ini terjadi pada Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Provinsi Riau. BKPPD selaku instansi berwenang harus melakukan sosialisasi kepada pegawai yang ada di Riau untuk melakukan PUPNS.

“Selain sistem yang dirancang pemerintah pusat juga sering mengalami masalah, juga akibat kurangnya sosialisasi dari instansi terkait. Sehingga banyak PNS yang tidak mengetahui kapan waktu dan batas waktu pendaftaran melalui PUPNS,” kata Anggota Komisi A DPRD Riau, Taufik Arrakhman, Rabu (20/1/16).

Sebenarnya PUPNS ini ditujukan untuk pemerataan pegawai pada setiap instansi. Sehingga tidak terjadi kelebihan pegawai pada salah satu instansi milik pemerintah.

“Tujuan dilakukan PUPNS dilakukan sebenarnya kan untuk pemerataan PNS. Supaya juga sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Taufik.

Sementara seperti diberitakan sebelumnya, Kepala BKPPD Provinsi Riau, Asrizal mengaku tidak mengetahui masih adanya 118 PNS Pemprov Riau yang belum terdaftar. Dan dia berjanji akan melakukan pengecekan kembali data PNS yang terdaftar dan yang belum terdaftar.***(Alin)