Gara-gara Matikan TV, Istri Dijambak dan Dibanting Kelantai

ilustrasi
ilustrasi

Pelalawan(SegmenNews.com)- PH (20) warga desa Telau, Kecamatan Pangkalan Kuras di laporkan oleh istri sirihnya Mirdawati Ndruru (25), atas kasus penganiayaan ke Polsek Pangkalan Kuras.

Kapolres Pelalawan AKBP Ade Johan Sinaga SIK MHum melalui Paur Humas Ipda M Sijabat SH, Senin (25/1/16) membenarkan laporan kasus penganiayaan istri sirih tersebut. “Korban sudah melapor di Polsek Pangkalan Kuras, dan pelaku sedang diburu keberadaanya, setelah kabur saat akan ditangkap,” ujar Paur Humas.

Dalam laporan, peristiwa itu terjadi, Selasa (19/1) lalu sekitar pukul 09.00 WIB, saat itu korban baru pulang dari klinik, sesampainya di rumah korban memtikan TV. Dia tak menyangka suami siri nya itu sedang nonton TV. Suami yang kesal, langsung emosi dan menjambak rambut istrinya.

Tidak sampai disitu kepala korban dibenturkan ke dinding dan dibanting ke lantai. Korban tidak berdaya melawan setelah kalah tenaga dengan suaminya.

Dengan rintihan kesakitan, ibu muda yang terjatuh saat dibanting di lantai ditinggal begitu saja oleh suaminya usai melampiaskan rasa kesalnya tersebut. Korban yang sudah tidak tahan lagi atas perlakuan suaminya itu akhirnya memutuskan melapor ke pihak berwajib, ke esokan harinya.

Tapi saat melapor korban tidak dapat memperlihatkan bukti surat nihak mereka, hanya di serta bukti selembar surat dan keterangan keluarganya kalau mereka pasangan suami istri (Pasutri) yang telah menikah secara sirih. Hingga awal kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) jadi penganiayaan biasa.

Usai korban melaporkan suami sirihnya itu, dibawa petugas jaga Polsek Pangkalan Kuras, untuk divisum ke Puskesmas Pangkalan Kuras. Namun pelaku saat akan di jemput tim Sat Reskrim Polsek Pangkalan Kuras atas kasus penganiayaan terhadap istri mudanya sudah kabur.***(Fin)