Modus Jemput Ngaji, Bocah 8 Tahun ini Malah Diperkosa

Foto atas tersangka pencabulan dan korban pencabulan
Foto atas tersangka pencabulan dan korban pencabulan

Rokan Hulu(SegmenNews.com)- WU, bocah yang masih berusia 8 tahun warga Desa Koto Ranah, Kecamatan Kabun, kabupaten Rokan Hulu, Riau dicabuli oleh tetangganya sendiri, N HAR (27). Untuk meluluskan aksi bejatnya, pelaku berpura-pura berniat baik menjemput korban di tempat pengajian.

Peristiwa tersebut dilaporkan orang tua korban/saksi, Suriani (32) tentang Tindak Pidana (TP) pencabulan terhadap anak dibawah umur, Kamis (4/2/16) sekitar pukul 14.00 wib kemarin sore.

Kapolres Rohul, AKBP Pitoyo Agung Yuwono, SIK. Mhum melalui Paur Humas IPDA Efendi Lupino, Jum’at(5/2/16), berdasarkan laporan orangtua korban, pada tanggal 3 Februari 2016 sekitar pukul 20.00 Wib malam, anaknya dijemput pelaku dari tempat anaknya belajar mengaji.

“Saat itu pelaku mengajak korban untuk di antar kerumah korban, namun di tengah perjalanan pelaku berhenti dan membelikan korban jajanan, kemudian setelah pelaku membelikan jajanan kepada korban,” ujarnya.

Lalu, sebutnya, pelaku kembali membonceng korban dan di tengah jalan pelaku kembali menghentikan Sepeda motornya di tempat yang sunyi dan gelap dengan alasan hendak buang air kecil.

“Setelah pelaku buang air kecil saat itu pelaku langsung memegang tangan korban sambil mencium mulut korban, setelah itu pelaku langsung menidurkan korban diatas jok Sepeda motornya,” tukasnya.

Jelasnya, pelaku langsung menaikkan rok dan membuka celana dalam korban dan melakukan pemerkosaan. Setelah hasratnya terpenuhi, pelaku kembali mengantarkan korban kerumahnya. Sesampainya di rumah, korban langsung melaporkan perbuatan pelaku kepada orang tuanya.

“Pelaku sudah kita tangkap diamankan di Polsek Kabun guna penyidikan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/06/II/2016 tgl 4 Feb 2016,” tutupnya.***(Fitri)