Walaupun Dimentahkan Komisi II DPR RI, Riau Pesisir Tetap Ingin Mekar

Lukman Edy
Lukman Edy

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Meski semua persyaratan dimentahkan untuk semua daerah yang dimekarkan saat mengawali menjalankan tugas anggota DPR RI Periode 2015-2020, namun hal itu tidak menyurutkan anak pesisir untuk memekarkan diri dari Provinsi Riau.

Hal ini bukan karena pemikiran ketidak puasan terhadap pemerintahan Riau. Tetapi mereka ingin memekarkan diri karena ingin daerahnya berkembang. Sebab jika suatu daerah baru, pasti akan banyak membangun dan menjaring tenaga kerja. Sehingga akan meningkatkan perekonomian masyarakat bagian pesisir.

“Kami ingin memekarkan diri, bukan karena merasa tidak puas dengan pemerintahan provinsi Riau. Tetapi ingin mengembangkan diri. Sebab dilihat daerah pemekaran, bisa membangun daerah sendiri dengan SDM dan SDA yang ada, sehingga daerahnya sudah maju dari sebelum dimekarkan,” kata Sekretaris Badan Pekerja (panitia pemekaran) Provinsi Riau Pesisir, yang juga menjabat sebagai anggota komisi A DPRD Riau, Edy Moh Yatim, Minggu (28/2).

Sementara daerah yang sudah menyatakan akan bergabung dengan pemerintahan Riau pesisir, ada lima kabupaten/kota dari 12 kabupaten/kota yang ada. Daerah tersebut yakni,  Kabupaten Rokan Hilir, Bengkalis, Siak, Kepulauan Meranti dan Kota Dumai.

Sementara Badan Pekerja Pembentukan Provinsi Riau Pesisir sudah menyiapkan segala persyaratan administrasi yang diperlukan. Seperti peta wilayah, kajian akademik, persetujuan kepala daerah dan legislatif kabupaten/kota dan lain-lain.

Edy menjelaskan, sebelumnya persyaratan ini sudah lengkap. Namun pasca pelantikkan anggota DPR RI periode sekarang, bahwa seluruh persyaratan administrasi daerah pemekaran yang masuk ke DPR RI, khususnya ke Komisi II, dimentahkan. Terkecuali usulan daerah pemekaran yang sudah disetujui presiden melalui Kepres.

Untuk itu, sekarang terpaksa seluruh daerah mengulang kembali pengurusan persyaratan administrasi dari awal. Diharapkan, karena ketua Komisi II DPR RI, Lukman Edy yang berasal dari Inhil Riau, dapat melancarkan pengurusan pemekaran ini nanti.

Selain itu Lukman Edy, khususnya anggota Komisi II DPR RI,  dalam waktu dekat ketua MPR RI juga akan datang ke Riau. Maka persyaratan ini akan dititipkan kepada beliau, supaya berkas tersebut bisa dimasukkan dalam agenda Komisi II. Kemudian  Badan Pekerja pemekaran tinggal menindaklanjuti lagi, perkembangan dari usulan itu ke pusat.

“Diakui berkas ini masuk kepusat sangat sulit. Sebab usulan pemekaran dipusat sangat antri. Namun melalui Ketua MPR RI nanti bisa mempercepat usulan kita diterima DPR RI, sehingga kita tinggal menindaklanjuti perkembangannya,” jelas Edy yang berasal dari Dapil Dumai, Bengkalis dan Meranti dari partai Demokrat ini.***(Alin)