Komisi A Bentuk Tim Pengawas Perizinan Lahan, Noviwaldi: Ngapain Harus Dibentuk?

KKomisi A Bentuk Tim Pengawas Perizinan Lahan, Noviwaldi: Ngapain Harus Dibentuk? (Noviwaldy)
Komisi A Bentuk Tim Pengawas Perizinan Lahan, Noviwaldi: Ngapain Harus Dibentuk? (Noviwaldy)

Pekanbaru(segmenNews.com)- Wakil DPRD Riau, Noviwaldi Jusman mengaku belum mengetahui adanya tim pengawas Komisi A DPRD Riau untuk melanjutkan kinerja Pansus monitoring dan perizinan lahan.

Padahal, pembentukan tim pengawas tersebut sudah dibentuk pada hari Senin kemarin, dengan beranggotakan 11 orang. Baca selengkapnya>>>

Noviwaldi menilai pembentukan tidak perlu. Sebab, selama ini tidak ada diatur dalam Tata Tertib (Tatib) dewan.

Apa itu tim pengawas?, ngapain pula harus dibentuk tim pengawas?, tata tertib dewan tidak ada mengatur itu. Dan saya belum tahu rencana Komisi A mau membentuk tim pengawas, mereka juga belum pernah koordinasi ke kita,” kata Noviwaldi, Rabu (3/2/16).

Untuk meminta penjelasan lebih lanjut, pimpinan dewan akan memanggil, ketua Komisi A. Tujuannya untuk mendudukan persoalan ini, supaya tidak menjadi masalah kedepan. Sebab pimpinan pasti meluruskan setiap ada program dewan yang dianggab tidak sesuai dengan Tatib.

Menurutnya, pembentukan tim pengawas tidak perlu dilakukan. Komisi A DPRD Riau yang dalam hal ini selaku komisi yang akan meneruskan kerja Pansus Lahan dianggap sudah cukup melakukan pengawasan terhadap perusahaan yang bermasalah di Riau.

Mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini mengkritisi adanya ketua fraksi yang masuk dalam jajaran tim pengawas tersebut. Menurutnya, ketua fraksi tidak mempunyai kewenangan masuk dalam tim pengawas, apalagi fraksi bukan bagian dari alat kelengkapan dewan.

“Ketua fraksi tidak masuk ke alat kelengkapan dewan dan tidak masuk ke wilayah tekhnis. Jadi ketua fraksi tidak bisa menjadi tim pengawas untuk mengawasi komisi. Untuk itu, tim pengawas ini tidak perlu dibentuk,” ujar Noviwaldi.

Sebelumnya, Suhardiman Amby, Sekretaris Komisi A DPRD Riau mengatakan, tim pengawas akan dibentuk dan sudah melalui persetujuan pimpinan yang ada di DPRD Riau. Tim pengawas ini terdiri dari 11 orang anggota DPRD Riau.

Tim pengawas ini nantinya akan mengawasi kinerja Komisi A. Terlebih lagi masih banyak perusahaan yang belum dipanggil Pansus, terutama perusahaan di bidang pertambangan dan lainnya.

“Delapan dari masing-masing ketua fraksi, dua dari Pansus Lahan, satu dari pimpinan dewan. Tim ini yang akan melaporkan hasil kerja Pansus ke penagak hukum, baik yang ada di pusat maupun di daerah,” katanya.***(Alin)