PNS yang Nongkrong di Kedai Kopi Harus Dibuat Jera

Ketua Komisi A DPRD Riau, Hazmi Setiadi
Ketua Komisi A DPRD Riau, Hazmi
Setiadi

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Meski sudah sering dilakukan intruksi mendadak (Sidak) oleh kepala daerah maupun anggota DPRD Riau, namun sampai hari ini para PNS tetap saja berkeliaran di kedai kopi dan meninggalkan kantor tempat mereka bertugas. Sehingga merusak pelayanan dan keramahan Pemerintahan Provinsi Riau.

Terkait PNS yang tidak jera itu, Ketua Komisi A DPRD Riau, Hazmi setiadi menegaskan wajar dipecat kepala daerah. Dengan cara, jika PNS itu tidak  mengindahkan Surat Peringatan (SP) pertama, kedua dan ketiga dari kepala daerah. Sebab, artinya oknum tersebut tidak berniat menjadi abdi negara.

Sementara kepala daerah memecat PNS sangat banyak di Indonesia. Seperti Gubernur Jambi, mantan Bupati Rohil Annas Maamun, dan kepala daerah lainnnya. Kepala daerah ini memecat PNS, karena PNS tersebut tidak patuh terhadap peraturan, pemerintah dan negara.

“Ketika dilakukan Sidak oleh kepala daerah, dewan atau Satpol PP memang agak kendur. Mungkin karena sudah lama tidak sidak, PNS ramai kembali di kedai kopi, mall dan tempat keramaian lain dengan berpakaian dinas pegawai,” kata Hazmi, Rabu (16/3/16).

Selain itu, Satpol PP juga agresif terhadap penertiban PNS berkeliaran dilapangan. Supaya tidak ada lagi warna pegawai duduk ditempat umum bersama orang umum. Sebab PNS merupakan contoh teladan bagi masyarakat untuk kepatuhan terhadap pemerintah.

Seharusnya PNS harus mengerti dan memahami Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) serta tempatnya dalam sebuah negara. Karena kalau PNS (khusus berpakaian dinas) sudah berkeliaran ditempat umum dalam jam dinas, maka masyarakatnya akan memandang buruk sebuah pemerintahan.

Kemudian, PNS ini digaji pemerintah. Yang bersumber dari pajak. Sementara pajak itu berasal dari rakyat. Maka hidupnya harus diberikan untuk rakyat dalam mendapatkan pelayanan birokrasi yang baik. Sehingga dapat menjadikan sebuah pemerintahan aman, tenang dan nyaman.

“Seorang PNS harus menyadari Tupoksinya sebagai pelayan rakyat. Karena gajinya juga berasal dari rakyat. Untuk itu kepala daerah harus tegas dalam menyikapi PNS nakal ini. Sebab tampaknya memang sepele, tetapi dampaknya sangat besar terhadap kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan,” jelas Hazmi.***(ran)