Sssttt..Restoran di Riau jadi Tempat Transaksi Perdagangan Ilegal Gading Gajah Sumatera Seberat 46 Kg

Barang bukti gading gajah Sumatera yang akan diperdagangkan
Barang bukti gading gajah Sumatera yang akan diperdagangkan

Pekanbaru (SegmenNews.com) – Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau menggagalkan upaya perdagangan gading gajah sumatera. Lima orang berhasil diamankan polisi.

Pengungkapan kasus ini berhasil setelah polisi melakukan pengerebekan di sebuah restoran di Pekanbaru yang akan dijadikan tempat transaksi.

“Dalam pengerebekan itu, kita mengamankan barang bukti sepasang gading gajah berukuran besar,” kata Kepala Bagian Binopsal Ditreskrimsus Polda Riau, AKBP Hariwiyawan Harun, Jumat (20/5/2016) di kantornya.

Gading gajah tersebut memiliki berat sekira 46 kilogram. Para pelaku mengaku bisa menjual gading gajah perkilonya dengan harga mencapai Rp20 juta.

Hariwiawan menjelaskan, kelima orang yang diamankan, yakni SY (61), MA (46), YU (41), W (44) serta NI (43). Para pelaku diamankan petugas saat menunggu pembeli.

“Begitu kita mendapatkan informasi kalau ada perdagangan gading gajah, kita langsung ke lokasi. Kita langsung amankan mereka. Namun untuk saat ini, status mereka masih terperiksa,” tuturnya.

Saat ini Polda Riau masih mendalami kasus ini, termasuk mencari tahu dari mana para pelaku mendapatkan gading.(okz)