Riau Darurat Bawang Ilegal. Dua Truk Pengangkut Bawang Ilegal Kembali Ditangkap

Ilustrasi
Ilustrasi

Pelalawan (SegmenNews.com)–Riau Darurat Bawang Ilegal. Status ini tampaknya cocok bagi Provinsi Riau. Pasalnya hampir setiap Minggu ada saja bawang ilegal yang ditangkap aparat terkait.

Seperti Senin (20/6/2016), jajaran Polsek Bunut mengamankan dua mobil yang bermuatan Bawang merah yang tidak memilik dokumen sah. Sementara sebelumnya di Dumai, petugas Bea Cukai mengamankan satu kapal bermuatan bawang ilegal.

Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, melalai Kapolsek Bunut, AKP Sahala Marpaung, mengatakan, dua mobil yang diamankan itu yakni mobil truck colt diesel dan L300 yang bermuatan bawang merah tanpa dokumen sah.

Penangkapan bermula saat personel Polsek Bunut melakukan patroli di sekitar Jalan Lintas Bono, Desa Merbau, Kecamatan Bunut. petugas mencurigai mobil truck colt diesel yang melintas. Kemudian dilakukan penyetopan. Ketika diperiksa muatannya, petugas menemukan lebih kurang 92 karung bawang merah. Saat ditanyakan kepada supir berinisial MD tentang kelengkapan dokumen bawang tersebut,supir tidak dapat menunjukkanya.

Sang supir menjelaskan, bawang merah tersebut diangkutnya dari Desa Teluk Binjai, Kecamatan Teluk Meranti, Kabupaten Pelalawan. Selanjutnya truk colt diesel bermuatan bawang merah dan supir dibawa ke Mapolsek Bunut untuk diperiksa lebih lanjut.

Kemudian petugas kembali melakukan patroli di seputaran Jalan Lintas Bono, Desa Petani, Kecamatan Bunut. Petugas kembali menemukan satu unit mobil L300 yang juga bermuatan bawang merah yang dikemudikan oleh SM. Saat ditanyakan tentang kelengkapan dokumen terhadap bawang merah tersebut, sang supir juga tidak dapat menunjukkannya. Jumlah bawang merah yang diangkut dalam mobil L300 tersebut lebih kurang 38 Karung. Supir dan mobil L300 beserta muatan bawang merah digiring petugas ke Mapolsek Bunut guna pemeriksaan lebih lanjut”, tutup Kapolsek.(Tri)