Kejagung RI Diminta Ganti Kajari Rokan Hulu

Kajari Rohul Syafiruddin
Kajari Rohul Syafiruddin

Rohul(SegmenNews.com)- Kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) PasirPangaraian, Kabupaten Rokan Hulu-Riau dinilai belum maksimal, hal itu dibuktikan masih banyaknya kasus dugaan korupsi yang belum terselesaikan dengan baik. Belum lagi layanan masyarakat sangat mengecewakan.

Untuk itu, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pemantau Penggunaan Keuangan Negara (P2KN) meminta kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menganti kepala kejaksaan Rokan Hulu, Safiruddin SH, MH, agar Rokan HUlu bersih dari Korupsi dan masyarakat terlayani dengan baik.

Dikatakan Investigator Nasional DPP LSM P2KN Kemron Sihotang, Sabtu (18/6/16) pihaknya merasakan sendiri pelayanan di Kejari yang sangat mengecewakan. Kedatangan mereka untuk menemui Kajari Syafiruddin, Jum’at kemarin ditolak, dengan alasan sedang bulan puasa.

Penolakan tersebut disampaikan oleh Satpam yang diinstruksikan oleh Supir Kajari Syafiruddin.

“Apa seperti itu, pelayanan di kejari. Bulan puasa dijadikan alasan untuk tidak menerima tamu,” kesal Kemron.

Padahal, kata Kemron, kedatangan mereka hanya ingin mempertanyakan tindak lanjut laporan yang pernah mereka berikan, tentang
dugaan perusakan, perambahan dan pemanfaatan Hutan Lindung Bukit Suligi Kabupaten Rohul yang dilakukan oleh PTPN V Riau, dengan nomor laporan : 020/LP/RHLPKN/IV/2016. Laporan tersebut sudah diterima oleh sekretaris Kajari tanggal 19 Mei 2016 lalu.

“Kita minta Kejagung RI mengganti Kajari Rohul. Agar kasus Korupsi bisa dituntaskan di negeri seru suluk ini,” tegasnya.***(Fitri)