Miliki 38 Paket Shabu, Wanita 55 Tahun dan Suami Mudanya Ditangkap

Pasutri beda generasi ditangkap miliki shabu-shabu
Pasutri beda generasi ditangkap miliki shabu-shabu

Bengkalis (SegmenNews.com)-DI (28), warga Desa Mandau dan istrinya, S yang berusia 55 tahun, ditangkap tim Reskrim Polsek Mandau, karena memiliki 38 paket shabu-shabu, Selasa (12/7/2016)

Kabid Humas Polda Riau, AKBP Guntur Aryo Tedjo, SIK,MM, Rabu (13/7/2016), mengatakan, Polsek Mandau memperoleh informasi tentang keberadaan jaringan narkoba, Selasa (12/7/2016), sekitar pukul 20.00 WIB.

Tim Opsnal Reskrim Polsek Mandau kemudian melakukan penyelidikan  terhadap jaringan narkotika yang ada di Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis. Dari hasil penyelidikan tersebut, sekira pukul 23.00 WIB, tim Opsnal langsung melakukan penggerebekan dan penggeledahan di rumah diduga sebagai pengedar narkotika jenis shabu-sabu tersebut.

Dari hasil penggeledahan, ditemukan 38 paket narkotika jenis shabu-shabu, dengan rincian enam paket besar seharga Rp600.000, kemudian tiga paket sedang seharga Rp300.000 dan 29 paket kecil seharga Rp300.000, di dalam kamar rumah dan setelah diperlihatkan kembali semua barang bukti kepada kedua tersangka, mereka mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya.

Selanjutnya kedua tersangka dibawa ke Polsek Mandau untuk diproses lebih lanjut. (snc)