Bermodal Rekomendasi Camat, Empat Karaoke di Siak Berani Operasi

Bermodal Rekomendasi Camat, Empat Karaoke di Siak Berani Operasi
Bermodal Rekomendasi Camat, Empat Karaoke di Siak Berani Operasi

Siak(SegmenNews. com)- Empat tempat hiburan jenis karaoke di Kabupaten Siak nekat beroperasi hanya mengantongi rekomendasi izin dari Camat.

Empat karaoke tersebut masing masing di Perawang, Kecamatan Tualang, Siak. Walaupun mereka tidak mengandung izin dari Pemerintah Kabupaten Siak, pemilik karaoke tetap operasi.

Padahal menurut Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Siak, Hadi Sanjoyo, surat rekomendasi izin dari Camat hanyalah untuk keperluan pengurusan izin ke Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu (BPMP2T).

Izin resminya akan dikeluarkan oleh BPMP2T. Disini jelas, rekomendasi izin yang dimiliki pemilik karaoke hanya rekomendasi untuk pengurusan Izin berikutnya. Namun pemilik karaoke memanfaatkannya sebagai izin resmi. Sehingga mereka berani beroperasi.

Sebelumnya Kepala BPMP2T Siak, Heriyanto telah mengatakan bahwa Pemkab Siak tak akan mengeluarkan Izin tempat hiburan.

“Di Siak tidak ada izin tempat hiburan, apalagi jenis karaoke, ” tegas Heriyanto. ***(rinto)