Asyik Transaksi Narkoba, Tujuh Warga Dumai Ditangkap

Tujuh warga Dumai tersangka narkoba beserta barang bukti yang diamankan polisi
Tujuh warga Dumai tersangka narkoba beserta barang bukti yang diamankan polisi

Dumai (SegmenNews.com) – Tujuh warga yang sedang melakukan jual-beli barang terlarang, Narkotika jenis sabu ditangkap aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Dumai, Selasa (13/9/2016), sekitar pukul 13.00 WIB.

Selain pemilik rumah, enam orang lain yang turut diamankan adalah Harun als Run (52), Ismail (18), Edi (42) warga Jalan Sukajadi Gang Pala, Kelurahan Rimba Sekampung, Kecamatan Dumai Kota.

Kemudian Raidiko Hermawan ( 24) warga Pangkalan Sesai, Kecamatan Dumai Barat, Kodya Dumai, Rahmat Fitrah ( 25) warga Kelurahan Laksamana, Kecamatan Dumai Kota dan Randa Kumar (27) Warga Jalan Perjuangan, Bukit Batreem, Kecamatan Dumai Tmur.

Selain menangkap tujuh tersangka, aparat juga mengamankan sejumlah barang bukti. Seperti lima paket sedang narkotika jenis sabu, empat paket kecil narkotika jenis sabu, satu buah dompet kecil warna hitam tempat penyimpanan sabu, satu buah dompet kotak-korak warna abu-abu putih campur pink yang didalamnya berisi plastik intuk ngepack sabu milik Harun dan satu buah kantong kulit yang berisi plastik pack milik Bambang Eka Setiawan.

Berdasarkan laporan yang masuk ke Bidang Humas Polda Riau, Rabu (14/9/2016), penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat. Kasat Resnarkoba AKP Johari langsung memimpin penyergapan di rumah Bambang Eka Setiawan tersebut.(tbn)