Oktober, Kejati Target Limpahkan Berkas Korupsi Hibah Lahan Pangkalan Kerinci

Pekanbaru

Sugeng Rianta
Sugeng Rianta

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Rianta, SH, menargetkan melimpahkan berkas perkara dugaan korupsi pengalihan dana hibah lahan di Pangkalan Kerinci Barat,Kabupaten Pelalawan, dengan tersangka Normalina, mantan lurah, ke Pengadilan Tipikor pada bulan Oktober mendatang.

Hal ini dikatakan Sugeng, ketika ketika ditemui www.segmennews.com di Kejati Riau. “Sekarang sedang dalam pemberkasan. Mudah-mudahan dalam bulan Oktober nanti akan kita limpahkan ke Pengadilan Tipikor,” ujarnya.

Ketika ditanya mengenai keterlibatan Tengku Muklis, yang saat itu menjabat Plt Camat dan saat ini menjabat Sekdakab Pelalawan, Sugeng mengatakan saat ini baru Normalina, mantan lurah. “Kita limpahkan dulu ke Pengadilan. Kalau dalam persidangan nanti kita temukan bukti yang kuat mengenai keterlibatannya, tentunya kita usut. Kalau sekarang baru sebatas saksi,” ujarnya.

Dikatakan Sugeng, perkara ini merupakan salah satu tunggakan perkara di Kejati yang harus dituntaskannya. Perkara ini merupakan perkara tahun 2014 lalu.

Kasi Penjumdan Humas Kejati Riau sebelumnya mengungkapkan, Kasus pengalihan lahan hibah berlokasi di Jalan Batu Ampar, Pangkalan Kerinci Barat tersebut bermula pada 9 Maret 2000 lalu, lahan yang kini dibangun untuk sekolah SMA Negeri 2 Pangkalan Kerinci tersebut dihibahkan oleh HM. Saher kepada Pemda Pelalawan seluas 3 hektare untuk pembangunan Sekolah Teknik Menengah (STM). Saat penandatanganan surat hibah itu, turut disaksikan oleh T. Mukhlis, Plt Camat Langgam.

Namun pada tahun 2004, lahan tersebut kembali dibuatkan surat hibahnya oleh Ir H M Saleh dengan luas 100×200 meter (2 hektar). Hibahnya diberikan kepada Kepala SMA Negeri 2 Pangkalan Kerinci, Drs. Ali Yusran dan disaksikan oleh HM Saher, sedangkan perwakilan dari Pemda Pelalawan, Nurhamdi, ST (Pimpro Dinas Kimpraswil).

Oleh Lurah Pangkalan Kerinci Barat, Normalina Ibrahim SE, dan didampingi Staf Bagian Aset Pemkab Pelalawan, langsung turun ke lapangan untuk mengukur ulang lahan sekolah tersebut dan membuat surat hibahnya.***(Hasran)