Pembangunan 1 Juta Rumah, Upaya Pemprov Riau Bantu Keluarga Kurang Mampu

Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman saat tinjau Rusunawa belum lama ini
Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman saat tinjau Rusunawa belum lama ini

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pemerintah Provinsi Riau terus berbenah meningkatkan taraf hidup masyarakatnya. Tak hanya kebutuhan ekonomi, namun kebutuhan rumah juga sangat diperlukan bagi masyarakat. Untuk itu, Pemprov Riau sangat memperhatikan kebutuhan pembangunan perumahan dan pemukiman masyarakat.

Dalah hal ini, Pemprov Riau mengeluarkan sebuah program yang diberi nama Program Nasional Sejuta Rumah. Program Sejuta Rumah diluncurkan Presiden Joko Widodo pada tanggal 1 Mei 2015 lalu. Dalam program ini, pemerintah menyediakan rumah subsidi dengan harga dan cicilan yang sangat terjangkau. Rumah yang dibangun ini merupakan kategori rumah, Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) atau lebih sering disebut sebagai rumah subsidi.

Sehingga, diharapkan semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), seperti nelayan dan buruh dapat segera memiliki rumah. Karena, angka kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan tempat tinggal di Indonesia saat ini mencapai 13,5 juta rumah. Artinya masih ada 13,5 juta kebutuhan rumah layak huni yang belum bisa terpenuhi oleh pemerintah.

Rincian jumlah keseluruhan unit rumah dalam program sejuta rumah tersebut adalah 603.516 unit rumah untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dan 396.484 unit rumah lainnya untuk non MBR.

Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR), Maurin Sitorus, mengatakan salah satu target pembangunan perumahan dan pemukiman secara nasional adalah bagaimana agar Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) bisa mendapatkan rumah layak huni khususnya di Provinsi Riau ini.

Justru itu, Maurin Sitorus meminta Pemprov Riau untuk bekerja sama dengan pemerintah pusat, dalam hal ini Dirjen Pembiayaan Perumahan, Kementerian PUPR dalam membantu masyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan rumah layak huni tersebut. Namun demikian, ada hal yang harus diperhatikan dengan baik terkait dengan pemenuhan kebutuhan rumah bagi MBR, yaitu mengenai Housing affordability.

Housing affordability ini menurut Maurin, terkait dengan upah minimum, tanah, infrastruktur, perizinan, harga material atau bangunan. “Masalah Housing affordability ini tentunya merupakan hal yang dapat dikendalikan oleh pemerintah daerah karena kebanyakan memang ada di pemda,” ucap Maurin.

**Pembangunan Sejuta Rumah**

Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman dalam cara Silaturahmi Developer Gathering bersama Bank BTN, BPJS dan BAPERTARUM, di Hotel Premier Pekanbaru, Rabu, belum lama ini menegaskan.

Pemprov Riau siap bekerja sama dengan developer dan pihak terkaitnya dalam mensukseskan program pembangunan sejuta rumah tersebut.

“Pemerintah telah menargetkan pembangunan satu juta rumah untuk rakyat pada tahun 2015, tujuannya adalah untuk mengurangi backlog atau kekurangan ketersediaan rumah yang saat ini mencapai 15 juta unit rumah, itu kita siap mendukungnya,” sebut Gubri.

Sementara itu, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Sumber Daya Air, Provinsi Riau, Dwi Agus Sumarno, mengatakan Dinas Cipta Karya Provinsi Riau memang memiliki kewajiban untuk membangun perumahan. “Di Riau Pesisir banyak rumah tidak layak huni. Oleh karena itu, Dinas Cipta Karya memiliki kewajiban membangun rumah layak huni sebanyak 5.000 unit tanpa meminta sesenpun dari masyarakat”, ujar Dwi.

Terkait dengan program sejuta rumah, Pemerintah Provinsi Riau telah melaksanakan program pembangunan rumah sederhana layak huni yang diperuntukkan bagi MBR atau kurang mampu sejak tahun 2005 hingga 2013, yang telah terbangun sebanyak 6.832 unit.

Berdasarkan data DPD REI Riau diketahui bahwa, Provinsi Riau hingga saat ini masih kekurangan rumah sebanyak 40 ribu unit untuk mengisi kebutuhan masyarakat daerah ini. Oleh sebab itulah, agar pengadaan dan pembangunan rumah tersebut dapat diwujudkan sangat dibutuhkan dorongan pemerintah daerah, antara lain dalam payung hukum pelaksanaan pengembangan hunian.

Payung hukum yang dibutuhkan adalah kepastian hukum untuk mempermudah dan melancarkan penyelenggaraan program pembangunan perumahan dan pemukiman tersebut, misalnya dalam bentuk peraturan daerah (perda). Sebab, ini berkaitan dengan Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) yang perlu segera disahkan untuk mengantisipasi aturan penggunaan lahan untuk perumahan. Karena, jika RTRW ini sudah selesai, maka potensi pembangunan perumahan di wilayah mana saja di Riau pasti akan terlaksana dengan baik.
**Khusus Bagi Keluarga Kurang Mampu**riau
Pembangunan Rumah Layak huni ini, dikhusukan bagi masyarakat tidak mampu dengan penghasilan bulanan di bawah Rp1,5 juta setiap bulannya. Penerima program memiliki data yang valid dan konkret karena akan verifikasi bertahap, sampai pada penyerahan naskah perjanjian hibah daerah kepada penerima program bersangkutan.

Untuk itu program ini bakal melibatkan aparatur pemda mulai tingkat paling bawah dari level RT, RW, lurah atau kepala desa hingga camat. Setelah itu data penerima program akan direkap pada tingkat pemerintahan kabupaten dan kota.

“Porsi tiap kabupaten dan kota diperkirakan di atas 100 unit, biaya pembangunan akan mengalami perbedaan antara kawasan pesisir dengan daratan karena memang struktur bangunannya juga berbeda,” katanya.

Sebelumnya Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setdaprov Riau Masperi mengatakan awalnya program ini masuk pada mata anggaran APBD murni 2016. “Tetapi aturannya berubah, pemprov tidak bisa langsung membangun RLH ini, harus dalam bentuk bantuan keuangan (Bankeu) ke pemda kabupaten dan kota,” katanya.

Masperi mengatakan program pembangunan RLH setiap tahunnya sudah tertuang dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) sehingga harus tetap direalisasikan pada periode kepemimpinan gubernur saat ini yaitu 2014-2019.

Pihaknya juga berharap realisasi program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemprov dapat maksimal pada tahun ini.

Tahun 2016 ini, Pemprov Riau akan membangun 2.000 unit rumah layak huni (RLH), melalui anggaran yang diajukan sebanyak Rp 150 miliar.

Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Sumber Daya Air Provinsi Riau Dwi Agus Sumarno mengatakan untuk realisasi proyek ini, pihaknya mengajukan anggaran Rp150 miliar pada APBD Perubahan 2016.

“Akan diajukan anggarannya di APBD Perubahan, kami harap bisa direalisasikan sebelum akhir tahun nanti,” katanya, Rabu (15/6/2016).

Pihaknya juga berharap realisasi program pembangunan yang telah direncanakan oleh pemprov dapat maksimal pada tahun ini.

Dari data Badan Pusat Statistik (BPS) Riau mencatat, lebih dari 78 persen rumah tangga di Provinsi Riau memiliki rumah dengan luas antara 20 m2 hingga 99 m2.

Dengan begitu, kondisi kepemilikan perumahan rumah tangga Riau makin membaik dilihat dari meningkatnya jumlah rumah tangga yang memiliki rumah dengan luas lebih dari 50 meter persegi.

Kepala BPS Riau S Aden Gultom kepada awak media belum lama ini mengatakan, angka-angka itu berdasarkan statistik daerah Riau 2016 bersumber dari analisis dari berbagai data dan informasi yang digunakan sebagai indikator terpilih untuk menggambarkan kondisi provinsi riau secara umum di berbagai sektor.

Dijelaskan, pada tahun 2015, lebih dari 61 persen rumah tangga di provinsi riau memiliki rumah dengan luas lantai lebih dari 50 meter persegi dan jumlah rumah tangga yang memiliki rumah dengan kualitas lantai bukan tanah sebesar 98,78 persen.

Berdasarkan statistik perumahan Riau pada tahun 2015 rumah tangga dengan luas lantai besar dari 19 meter persegi mencapai 2,34 persen, selain itu rumah tangga dengan luas lantai 20-49 meter persegi mencapai 35,91 persen. Hal itu juga terlihat dari penghasilan masyarakat yang tergambar dalam nilai tukar petani.

Selain itu, data lain menyebutkan pula sebanyak 13.400 pegawai negeri sipil di Provinsi Riau, sampai saat ini diketahui belum memiliki rumah pribadi hingga saat ini. Dengan demikian berarti, masih banyak PNS yang belum memiliki rumah di daerah ini.***(Advertorial/humas/Pemprov Riau)