Asyik Berjudi, Dua Petani di Rohul Ditangkap

Rohul

Dua tersangka kasus judi
Dua tersangka kasus judi

(SegmenNews.comd-Dua petani di Rokan Hulu ditangkap aparat Polsek Tambusai Utara, ketika asyik bermain judi Kim, Sabtu (22/10/2016), sekitar pukul 22.30 WIB.

Keduanya masing-masing Riki Suhendra (24) dan Ngadino (36), keduanya warga Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara.

Kejadian bermula Anggota Polsek Tambusai Utara mendapatkan informasi dari masyarakat, di warung milik Nomo, di km 39 Dusun Jati Makmur, Desa Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, adanya warga menulis togel dan kim.

Menindaklanjuti informasi ini, Kapolsek Tambusai Utara, AKP Fauzi, memerintahkan Anggota Polsek Tambusai Utara menuju TKP. Hasilnya, pukul 22.30 WIB, anggota berhasil diamankan tanpa ada perlawanan.

Barang bukti perjudian
Barang bukti perjudian

Kedua  tersangka mengakui bahwa hasil penjualan togel dan kim dikirim kepada Doalim Pandiangan, di Simpang 6 Batang Kumu 1 Desa Rantau Kasai. Selanjutnya tersangka dan barang bukti diamankan di Polsek Tambusai Utara guna proses lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan uang Rp 439.000, satu block kupon Kim, satu lembar kertas oretan nomor, satu buah buku nota, satu unit hp nokia warna hitam, satu unit hp mito hitam dan satu buah buku mimpi.(hasran)