Jembatan Enok Rp44 Miliar Terbengkalai, Dinas BMP Dinilai Setengah Hati

Jembatan Enok Rp 44 Miliar Terbengkalai, Dinas BMP Dinilai Setengah Hati
Jembatan Enok Rp 44 Miliar Terbengkalai, Dinas BMP Dinilai Setengah Hati

Tembilahan(SegmenNews.com)- Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indragiri Hilir (INHIL) Edy Hariyanto Sindrang menilai pelaksanaan pembangunan jembatan Enok tak sepenuh hati.

Pasalnya, sejak mulai dikerjakan beberapa tahun silam jembatan tersebut hingga kini tak kunjung dilanjutkan dan kondisinya terbengkalai begitu saja.

Diketahui sebelumnya, pelaksanaan pengerjaan fisik jembatan enok tersebut bertujuan guna membuka isolasi  daerah dan memberi kemudahan bagi masyarakat untuk mengangkut dan memasarkan hasil bumi.

Dengan terjadinya penyalahgunaan anggaran oleh oknum tertentu ini yang menelan uang negara mencapai Rp 44 Miliar dan sampai hari ini terus diproses, sehingga pengerjaan jembatan yang seyogyanya menjadi harapan masyarakat setempat kini dihentikan. Hal ini berdampak buruk, yang menghambat percepatan pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Alhasil, carut marut pembangunan jembatan itu tidak hanya membuat kekecewaan berbagai pihak namun juga kian menyurutkan impian masyarakat setempat.

“Saya merasa pembangunan Enok tidak dilaksankan sepenuh hati oleh Dinas Bina Marga, baik yang kemarin maupun sampai hari ini sudah berganti kepala berkali-kali namun belum ada kejelasan kapan jembatan Enok kembali dilanjutkan.

Karena,  anggaran yang dialokasikan terlalu kecil yakni 15 Miliar dan itu sampai di mana. Jika memang Enok itu dianggap bukan bagian dari Indragiri Hilir, kami siap berdiri sendiri dan mencari bantuan ke lain,” ujar Politisi Golkar kepada Segmennews.com Selasa, (04/10/2016).

Pernyataan tersebut dilontarkannya bukan tanpa alasan. Sebab, Politisi Partai Golkar Inhil ini sering mempertanyakan ke Dinas Bina Marga namun jawabannya masih belum ada kejelasan.

“Jembatan Enok sudah lama dinanti dan diidam-idamkan oleh masyarakat. Jadi biar bagaimana pun pembangunannya tetap harus dilakukan. Jadi kita minta dinas terkait jangan hanya diam menunggu. Harus ada usaha untuk mencari solusi, sembari proses hukum selesai nantinya,” sebutnya.***(Rizal)