Kejari Rohul Belum Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif di BPMPD

Kejari Rohul Belum Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif di BPMPD
Kejari Rohul Belum Tetapkan Tersangka Kasus SPPD Fiktif di BPMPD

Rohul(SegmenNews.com)- Meski sudah memeriksa 30 saksi dalam perkara dugaan SPPD fiktif tahun anggaran 2015 di Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD).

Namun Kejaksaan Negeri Kabupaten Rokan Hulu belum menetapkan tersangka. Bahkan belum mengetahui kerugian negara.

Dalam kasus ini, SPPD fiktif diduga terjadi dalam keberangkatan dua kelompok untuk Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Pelatihan aparat desa diduga fiktif. Dimana satu kelompok ke Kota Batam Kepulauan Riau, dan satu kelompok lagi ke Yogyakarta.

Kepala Kejaksaan Negeri Rohul Syafiruddin melalui Kasi Pidana Khusus Nico Fernando, Selasa (4/10/16) menyatakan pihaknya masih terus mendalami kasus tersebut.

“Kami akan tetap berupaya untuk segera menyelesaikan penyidikan kasus ini,” tukas Nico Fernando SH, yang pernah mengaku sudah pindah ke Kalimantan saat ditanya soal SP3 kasus SPPD Fiktif di BKD Rohul. Baca disini>>>>.***(Fitri)