UPP-Rohul Bakal Ditunjuk Sebagai Tim Pengkajian Izin Alfamart

UPP-Rohul Bakal Ditujuk Sebagai Tim Pengkajian Alfamart
UPP-Rohul Bakal Ditunjuk Sebagai Tim Pengkajian Alfamart

Rohul(SegmenNews.com)- Hingga saat ini Diskoperindag Kabupaten Rokan Hulu, Riau, belum mengeluarkan satupun rekomendasi izin operasional Alfamart.

“Kita belum mengeluarkan satupun untuk rekomendasi izin operasional Alfamart,” ungkap Kadiskoperindag, T.Rafli Armein, Kamis (27/10/16).

Menurutnya jika memang ada berkas permohonan dari Alfamart untuk pengurusan izin operasional masuk, maka akan dilakukan pengkajian.

Sebab, sesuai amanat peraturan yang dikeluarkan Menetri Perdagangan, sebelum rekom dikeluarkan harus dilakukan kajian teknis tentang kelayakan keberadaan retail modern Alfamart.

Begitu juga dengan dampak retail modern terhadap masyarakat. Masyarakat juga harus menyetujui pendiriannya.

Tegasnya, poin-poin tersebut penting untuk dikaji oleh tim independen sebelum memberikan izin. Wacana, Diskoperindag anak menunjuk tim independen dari Universitas PasirPengaraian yang akan melakukan pengkajian.

“Nanti kita akan menunjuk UPP sebagai tim independen yang akan melaksanakan pengkajian teknis untuk pendirian Alfamart di Rokan Hulu,” tutupnya.

Sementara itu, Gubernur BEM Fekon UPP, Alfa Syahputra menilai, seharusnya sebelum memberikan izin kepada Alfamart harus dilakukan pengkajian dan melibatkan pihak independen.

Agar keberadaan retail modern tidak menjadi polemik ditengah tengah masyarakat.***(Fitri)