Jaring Wanita Penghibur, Polisi Tutup Enam Kafe di Tambusai Utara

Jaring Wanita Penghibur, Polisi Tutup Enam Kafe di Tambusai Utara
Jaring Wanita Penghibur, Polisi Tutup Enam Kafe di Tambusai Utara

Rohul(SegmenNews.com)- Kepolisian Sektor Tambusai Utara, Kabupaten Rokan Hulu, Riau menjaring sejumlah wanita penghibur. Enam Kafe remang remang ditutup.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK MH melalui Kapolsek Tambusai Utara AKP Fauzi, Selasa (8/11/16) mengatakan kegiatan tersebut merupakan operasi cipta kondisi kepolisian Tambusai Utara yang dilaksanakan, Senin (07/11/16) malam.

Giat  dipimpin langsung oleh Kapolsek AKP Fauzi SH, MH bersama beserta 10 Personil Polsek Tambusai Utara dan dibantu oleh TNI yang diwakili oleh PELDA S.PURBA dan Sat Pol-PP sebanyak 5 orang yang di pimpin oleh Kasi Trantib Kecamatan Tambusai Utara Yusril.

“Sasaran Ops Cipkon untuk memberantas Pekat dan warung remang yang disinyalir dijadikan tempat transaksi narkoba, kita lakukan penertiban,” kata Kapolsek.

Dijelaskannya, kafe yang menjadi sasaran Ops Cipkon di wilayah Sitalas Desa Tanjung Medan yakni,

1. Dari kafe milik Widoyo (40) di Sitalas Desa Tanjung Medan, duamankan 3 orang wanita, YL (29) warga Tasik Malaya, L (31) Tasik Malaya, Lis (26) warga Garut.

2. Dikafe milik M Siahaan (42) diamankan 3 wanita, SW (33) warga Desa Klumpang, SD (27) warga Desa Gaharu Kecamatan Medan Timur Wid (25) warga Harapan Perak.

3.Kafe Milik  Nuril
4. Kafe milik Lilis Suryani (44),
5. Kafe milik Suryani (43) Desa Tanjung Medan, duamankan 2 orang, Sur (38) EP (27) warga Kisaran
6. Kafe milik Manoto Silaban (40) Desa Tambusai Utara Rantau Kasai

Kapolsek AKP Fauzi menegaskan keenam pemilik kafe di Sitalas Desa Tanjung Medan, Kecamatan Tambusai Utara, diberikan arahan agar menutup kafe.

“Para pemilik kafe akan menandatangani surat perjanjian dengan Camat Tambusai Utara agar tidak membuka kafe mereka lagi. Kita akan terus berupaya memberikan rasa aman kepada masyarakat,” tegas Kapolsek.***(Fitri)