Bupati Bengkalis Hadiri Rembuk Nasional Hari Anti Korupsi Bersama KPK

Gubernur Riau, Ketua KPK, Jaksa Agung dan Bupati/Walikota foto bersama
Gubernur Riau, Ketua KPK, Jaksa Agung dan Bupati/Walikota foto bersama

 Pekanbaru (SegmenNews.com) – Bersama gubernur, bupati/walikota se-Indonesia, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengikuti acara puncak Rembuk Integritas Nasional (RIN) sempena peringatan Hari Anti Korupsi Internasional (HAKI) yang diselenggarakan di Pekanbaru, Jumat (9/12/2016).

Dalam acara RIN ini dihadiri Ketua KPK Agus Raharjo, Jaksa Agung Prasetyo, Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rahman, Ketua DPRD Provinsi Riau, Septina Primawati, serta sejumlah pejabat tinggi negara lainnya. Kegiatan RIN sebenarnya telah dilakukan sejak 7 sampai 9 Desember itu, menghasilkan beberapa rekomandasi dan kesepakatan yang harus dipedomani oleh seluruh kepala daerah beserta jajaran aparatur sipil negera (ASN).

Dari hasil rembuk selama tiga hari ini, diperoleh Deklarasi Pembangunan Integritas, Rembuk Integritas Nasional II, yang menghasiklkan lima kesepakatan.Pertama, Sepakat menggunakan panduan Tunas Integritas, Sistem Integritas dan Komite Integritas yang sama dalam pembangunan budaya integritas yang telah diperbaharui dengan hasil RIN II.

Kedua, Sepakat setiap Kementerian, Lembaga, Organisasi dan Pemerintah Daerah (KLOP), untuk menetapkan dan pengelolaan resiko KKN di setiap organisasinya masing-masing.Ketiga, Sepakat menjadi pioner dalam pembangunan budaya integritas pada sektornya dengan mengajak dan melibatkan stekaholdernya.

Keempat, Sepakat untuk mengoptimalkan penggunaan sumber daya diklat/corpu di masing-masing KLOP yang terintegritas melalui i-corpu dan Dewan Integritas Nasional yang bakali dibentuk untuk mengakselerasi pembangunan budaya integritas. Kelima, Sepakat untuk mendorong adanya integritas regulasi terkait pembangunan integritas nasional.

Amril Mukmini didampingi Plt Inspektur Kabupaten Bengkalis, Suparjo menegaskan, kelima kesepakatan Deklarasi Pembangunan Integritas, Rembuk Integritas Nasional II akan ditindaklanjuti di jajaran Pemerintah Kabupaten Bengkalis. Kemudian menjadi acuan dan pedoman bagi seluruh aparatur di lingkup Bengkalis dalam mengemban amanah.

Pemerintah Kabupaten Bengkalis tetap komitmen untuk mewujudkan Negeri Junjungan yang selalu mengedepankan integritas dan menumbuhkan semangat anti korupsi. Integritas menyangkut sikap kejujuran seorang, khususnya aparatur pemerintah dalam menjalankan tugas dan amanahnya dalam melayani masyarakat

“Salah satu wujud mendukung terwujudnya pemerintahan yang bersih, baru-baru ini telah diterbitkan instruksi No 700/ITKAB-SET/11/2016/939 tersebut. Instruksi itu dalam rangka melaksanakan Pasal 8 ayat (1), (2) dan (3) Peraturan Presiden No 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungli, dan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 180/3935/SJ tentang Pengawasan Pungli Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” ujar mantan Kepala Desa Muara Basung ini.

Amril menegaskan, kegiatan RIN sempena peringatan HAKI harus menjadi momentum bagi seluruh elemen di Negeri Junjungan, terutama ASN untuk menumbuhkan semangat anti korupsi dan berani jujur untuk mengatakan Tidak terhadap korupsi. “Mari kita jadikan momentum ini sebagai gerakan bersama untuk menjadikan Negeri Junjungan yang lebih baik, bebas dari praktek-praktek korupsi,” tandas Amril.

Setelah mengikuti RIN dan penandatanangan Deklarasi Integritas Nasional II, Ketua KPK, Gubernur Riau dan seluruh peserta RIN serta Bupati Bengkalis Amril Mukminin menghadiri peresmian Tugu Tunjuk Ajar Integritas di persimpangan Jalan Riau dan Ahmad Yani.(rls/achir)