Buruh, Sopir dan Pedagang Ini Kompak Bermain Judi. Ini Akibatbya…

 

 

Rohul (SegmenNews.com)- Prayitno (28), seorang buruh harian lepas, warga Desa Pasir luhur, Kecamatan Kunto Darussalam, Kuatno (38), seorang sopir dan Aris Setiawan (26), seorang pedagang, kompak menggunakan waktu senggangnya dengan bermain judi. Akibatnya mereka diringkus dan dimasukkan kedalam bui.

Penangkapan ketiganya bermula ketika Polsek Kunto Darussalam memperoleh informasi dari masyarakat setempat, bahwa ketiganya sedang bermain judi di salah satu kedai permainan judi.

Selanjutnya, Kaposek Kunto Darussalam AKP Artisal bersama Unit Reskrim melakukan penangkapan terhadap ketiga tersangka.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa, satu lembar uang pecahan Rp100.000, tiga lembar uang pecahanecahan Rp50.000, satu lembar uang pecahan Rp 20.000, enam lembar uang oecahan Rp10,000, tujuh lembar uang pecahan Rp 5.000 dan satu set kartu remi.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, membenarkan hal ini.(hasran)