Sepasang Kekasih Ini Dipaksa Gituan, Selanjutnya Digilir di Semak-semak

Ilustrasip

 Inhil (SegmenNews.com) – Nasib malang dialami Tu,  gadis pelajar yang masih berusia 16 tahun warga Kecamatan Keteman Kabupaten Inhil ini,  dipaksa melayani dua pria dalam satu malam.

Peristiwa ini dialaminya, Sabtu (21/1/2017) 21.30 WIB. Ketika itu ia pacarnya Ten,  menggunakan sepeda motor hendak pulang kerumah Tu. Namun di perjalanan,  tepatnya Jalan Hang Tuah Parit 8 Timur, jalanan licin akibat diukur hujan. Mereka kemudian turun dari sepeda motor.

Namun saat itu juga tiba-tiba datang tersangka Hasanudin (40) dan Ujang (44). Kedua tersangka kemudian menuduh kedua korban tersebut telah berbuat asusila, namun korban membantahnya dan mengatakan tidak melakukan hal yang dituduhkan.

Kedua tersangka tidak mempercayainya dan memaksa korban Tu dan Ted untuk bersatu untuk di depa  mereka. Karena takut, kedua korban terpaksa melakukan yang disuruh kedua tersangka. Setelah itu, tersangka Hasanudin menyuruh tersangka Ujang dan korban Ted untuk pergi mengambil sepeda motor dan meninggalkan korban Tu berdua dengan tersangka Hasanudin

Setelah korban Ted dan tersangka Ujang pergi mengambil sepeda motor, tersangka Hasanudin memaksa korban Tu untuk melayani nafsunya yakni untuk berhubungan badan. Karena korban menolak, tersangka kemudian menjatuhkan korban dan menyetubuhinya secara paksa. Setelah perbuatan tersebut selesai kemudian pelaku mengajak korban keluar dari semak dan berjumpa dengan tersangka Ujang dan korban Ted, dan kemudian kedua pelaku meninggalkan langsung kedua korban.

Korban Tu akhirnya melapor ke orang tuanya atas perlakuan tak senonoh pelaku dan melaporkannya ke Polsek Kateman. Mendapat laporan dari orang tua korban, Kapolsek Kateman memerintahkan Unit Opsnal Polsek Kateman menangkap kedua pelaku tersebut.

Kabid Humas Polda Riau, Guntur Aryo Tedjo,  membenarkan adanya laporan tersebut “Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polsek Kateman untuk penyidikan lebih lanjut,”  ujarnya. ***(hasran)