Usut Korupsi Pengolahan Sampah Jaksa Periksa Kasatker Kementerian Pekerjaan Umum

Kejaksaan memasang garis Kejaksaan di lokasi proyek yang tengah diusut

Pekanbaru (SegmenNews.com) – Penyidik Kejaksaan Negeri Pekanbaru memeriksa Kepala Satker Bidang Persampahan, Dinas Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum, Asnil, Senin (23/1). Pemeriksaan terkait dugaan korupsi proyek pengolahan sampah 3R yang berbasis masyarakat senilai Rp401 juta tahun 2013.

Pantauan di lapangan, Asnil diperiksa oleh Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Dharma Natal. Pemeriksaan berlangsung hingga pukul 16.00 WIB.

Pemeriksaan ini dibenarkan Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Dharma Natal, didampingi Kasi Intel, M Hartono SH, Senin (23/1). Dikatakannya, selain Asnil, juga diperiksa kontraktor pelaksana proyek tersebut.

Dugaan penyimpangan pada proyek tersebut antara lain, proyek tersebut sama sekali tidak dapat digunakan hingga saat ini. Sementara mengenai kerugian negara pada proyek tersebut menurut Dharma pihaknya nantinya akan meminta ahli untuk menghitungnya.

Pantauan di lapangan, proyek tersebut saat ini sudah diberi garis Kejaksaan oleh penyidik. Kondisi bangunan dinding terlihat retak, lantai bangunan hancur berantakan, sekeliling bangunan yang terletak di sekitar Kantor Camat Payung Sekaki ini juga sudah ditumbuhi ilalang ***(hasran )