Hakim Mahkamah Konstitusi Patrialis Ditangkap KPK di Kawasan Esek-esek

Patrialis

Jakarta (SegmenNews.com) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan menangkap tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (25/1) siang kemarin. Salah satunya adalah pejabat Mahkamah Konstitusi Patrialis Akbar.

Informasi dihimpun, Patrialis ditangkap di sebuah hotel di daerah Taman Sari, Jakarta Barat. Lokasi di Taman Sari Jakbar sendiri dikenal sebagai lokasi “merah” atau esek-esek. Bahkan, Sumber internal menyebut turut pula seorang wanita dalam OTT itu.

Saat dikonfirmasi hal tersebut, Juru Bicara KPK Febri Diansyah masih enggan bersuara. “Kami belum mendapatkan informasi lengkap tentang hal tersebut. Masih kita pastikan terlebih dahulu. Perkembangannya akan kami sampaikan segera,” kata Febri saat dikonfirmasi, Kamis (26/1).

OTT diduga terkait dengan suap menyuap guagatan judicial riview di MK. Ketiganya telah diamankan KPK untuk dilakukan proses pemeriksaan intensif selama 1×24 jam. “Terkait dugaan tindak pidana suap masih proses pemeriksaan,” ujar sumber internal KPK.

Selain itu, KPK juga menyita uang dan dokumen dalam OTT tersebut.

Benar, soal informasi OTT yang dilakukan KPK di Jakarta. Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan,” ucap Agus seperti dilaporkan reporter tribunnews.com. (jpn/tbn/achir)