Kadissos Pekanbaru Diperiksa Soal Perizinan Panti Asuhan Tunas Bangsa

Kadissos Pekanbaru Diperiksa Soal Perizinan Panti Asuhan Tunas Bangsa

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Pasca terungkapnya panti asuhan tak layak, dan seorang bayi asuh meninggal dunia. Satuan Resor Kriminal Kepolisian Resor Pekanbaru Unit Perlindungan Perempuan dan Anak memeriksa Kepala Dinas Sosial kota setempat, Chairani.

Kadinsos diperiksa sejak Pukul 14.00 WIB dan berakhir sekitar 20.30 WIB atau selama 6,5 jam.

“Pemeriksaan telah selesai, saya ditanya sesuai tugas pokok dan fungsi sebagai sebagai Kadinsos Kota Pekanbaru. Kira kira ada 15 pertanyaan,” kata Chairani usai pemeriksaan, di Ruang Unit PPA Satreskrim Polresta Pekanbaru, Rabu malam.

Ditanyakan tentang lemahnya pengawasan, dia mengatakan hal itu adalah tugas semua pihak. Dengan kejadian ini, dia ingin menyampaikan bahwa pengawasan adalah keterkaitan semua pihak, tidak hanya dinsos provinsi maupun kota.

Dia mengimbau apabila masyarakat, lurah, RT dan RW melihat aktivitas janggal agar segera melaporkan ke dinsos atau ke Satuan Polisi Pamong Praja juga boleh. “Jadi kita peduli, informasi masyarakat diperlukan. Kita tak mau ini terjadi lagi,” tukasnya.

Terkait adanya oknum dinsos kota yang “bermain” dengan panti asuhan tersebut, dia merasa tidak ada. Dia berharap tidak ada namun itu tergantung proses penyidikan kepolisian.

Dia mengatakan selama dia menjabat 1 tahun 7 bulan terdapat 24 panti di Pekanbaru. Data diterimanya matinya izin Panti Asuhan Tunas Bangsa matinya beda-beda karena memiliki empat tempat terdiri dari panti anak, jompo, lansia, dan orang gila.

“Waktu zaman saya tak jumpa filenya, kalau kejadian ini kita coba pengawasan berkala lebih ketat, panti harus ada akta notaris dan domisili diketahui RT dan Lurah setempat, pokoknya sebelum mendaftar harus lengkap dokumen,” ungkapnya.                      
“Pengawasan berkala semua pihak akan dilibatkan. Insya Allah akan didatangi satu-satu, pasti ada panti yang habis izinnya tapi tak tahu sepanjang belum melapor,” tambahnya.***(bud/ant)