Lisuik, Spesialis Curanmor di Kampar Diringkus Polisi

Kampar (SegmenNews)- Sikrizal alias Lisuik (33), seorang petani, warga Dusun II Pantai Pulau, RT 03 RW 02 Desa Terantang Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar, diringkus aparat Polres Kampar, Rabu (8/3/2017). Usut punya usut, ternyata Lisuik merupakan spesialis pencurian sepeda motor di Kabupaten Kampar.

Tersangka Curanmor

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Kamis (9/3/2017), mengatakan, penangkapan terhadap tersangka bermula Rabu (8/3/2017) sekitar pukul 08.00 WIB, korban Nuruma (42), Dusun III Padang Raja RT 010 RW 005 Desa Parit Biru, Kecamatan Tambang, pulang ke rumah.

Sesampainya di rumah, ia mendapati rumah dalam keadaan jendela kaca terbuka dengan keadaan bekas dicongkel. Kemudian korban masuk ke dalam rumah dan melihat barang-barang dalam keadaan berantakan.

Korban memeriksa keberadaan surat-surat berharga berupa BPKB sebanyak tiga buah, STNK motor Yamaha satu lembar sudah tidak ada lagi di dalam lemari, kemudian surat kontrak sawit sebanyak satu lembar, Egrek satu buah dan satu buah tabung Gas ukuran 3 Kg.

Atas kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar lebih kurang Rp 15 juta dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kampar untuk pengusutan.

Rabu sekitar pukul 11 WIB, anggota Opsnal Polres Kampar mendapat informasi bahwa tersangka Sikrizal alias Lisuik yang diduga sering melakukan curanmor di wilayah Tambang, Sei Pagar dan Teratak Buluh. Setelah mendapat informasi tersebut, anggota langsung mengamankan tersangka Rabu (8/3/2017) sekitar pukul 17.00 WIB di Desa Padang Luas Kecamatan Tambang.

Aetelah diamankan, tersangka mengakui perbuatannya sering melakukan pencurian sepeda motor di wilayah Kabupaten Kampar bersama teman temannya Fikal dan Murid warga Desa Tanjung Kudu dan Hendri Valen, warga Desa Teratak Buluh sertta Septi, warga Desa Terantang.

Namun untuk barang bukti sepeda motor tersebut anggota Opsnal tidak bisa menemukannya karena sepeda motor yang dicuri pelaku bersama temannya dijualkan melalui Mantut, warga Desa Tanjung Kudu, Kecamatan Tambang, karena situasi banjir.

Menurut keterangan tersangka, hanya Mantut yang tahu kemana unit sepeda motor tersebut dijualnya. Namun anggota Opsnal mencari bukti lain dan juga tersangka mengakui telah melakukan pencurian di Desa Parit Baru berupa tiga buah BPKB sepeda motor dengan cara mencongkel jendela rumah dan masuk ke dalam rumah Nuruma di Desa Parit Baru, bersama temannya bernama Sepri.

Selanjutnya tersangka Lisuik dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.***(hasran)