Satu Lagi Buron Tersangka Mutilasi Jasad Dalam Drum Diringkus

Deli Serdang (SegmenNews.com)-Jajaran Polres Bengkalis, Selasa (4/4/2017), kembali meringkus satu DPO tersangka pembunuhan dan mutilasi jasad Bayu Santoso warga Rupat Utara.

Tersangka pembunuhan dan mutilasi jasad dalam drum diringkus

Tersangka yang diringkus kali ini, Ali Akbar als Akbar (25), warga Jalan Yukeng, RT 001 RW 001 Desa Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, mengungkapkan, tersangka dirinhkus di Perumahan Yuki Hamparan Perak, Kecamatan Hamparan Perak. Kabupaten Deli Serdang, Sumut, sekitar pukul 03.00 WIB.

Penangkapan dilakukan setelah selama tiga hari tim melakukan penyelidikan di Wilayah Sumatera Utara, Unit Jatanras berhasil mendeteksi keberadaan DPO pelaku mutilasi an. Ali Akbar.

Kemudian dengan di back up oleh Unit Jatanras Polda Sumut, akhirnya DPO Ali Akbar als Akbar dapat dintangkap di daerah Kecamatan Hamparan Perak. Saat ditangkap DPO an. Ali Akbar als Akbar sedang berada di rumah nenek nya .

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 340 jo 338 KUHP.