Bupati Inhil Buka Kegiatan Penelitian dan Pengabdian Masyarakat di Desa Pulau Cawan

Inhil(SegmenNews.com)- Bupati Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), HM Wardan membuka kegiatan penelitian dan pengabdian masyarakat yang ditaja oleh program Pascasarjana Universitas Riau (UNRI) di Pantai Solop, Desa Pulau Cawan, Kecamatan Mandah, Rabu (17/5/2017).

Penelitian yang dilakukan bertujuan untuk mengembangkan destinasi wisata Pantai Solop dengan konsep ekowisatanya. Sedangkan, pengabdian masyarakat dalam wujud pembekalan dan pemeriksaan gratis dilakukan guna menyambut perkembangan pesat ikon wisata Kabupaten Inhil tersebut.

“Jadi, dengan telah diberikannya pembekalan, kedepan masyarakat setempat dapat memanfaatkan potensi – potensi sumber daya lokal yang telah teridentifikasi melalui riset yang digelar oleh civitas akademika Unri saat Pantai Solop telah berkembang,” terang Rektor Univetsitas Riau, Prof.Dr. Ir. Aras Mulyadi DEA.

Aras Mulyadi mengatakan, kegiatan riset di Pantai Solop juga memiliki tujuan untuk mengidentifikasi sumber daya lokal, seperti flora dan fauna yang masuk kedalam daftar konservasi tumbuhan dan hewan.

“Pasca riset, hasil yang diperoleh kemudian akan dipublikasikan kepada dunia internasional, seperti negara Jepang yang sebelumnya juga telah dikenalkan dengan objek wisata Pantai Solop ini sehingga diharapkan, pengembangan melalui penelitian dapat juga dilakukan oleh para peneliti dari Negeri Sakura itu,” pungkasnya.

Bupati Kabupaten Inhil, HM Wardan mengatakan pertemuan dengan para akademisi sekaligus peneliti yang berasal dari Universitas Riau tersebut dilakukan dalam rangka pengembangan pembangunan kepariwisataan Kabupaten Inhil, khususnya di Desa Pulau Cawan, Kecamatan Mandah melalui penelitian yang dilaksanakan.

“Insya Allah ada 4 Penelitian yang akan segera dilaksanakan mulai hari ini dan banyak lagi kerjasama pemerintah Kabupaten Inhil dengan Universitas Riau,” ungkapnya.

Pada pelaksanaan pembangunan dalam wujud pengembangan objek wisata Pantai Solop, Bupati Wardan mengaku, Pemerintah Kabupaten Inhil masih banyak memiliki keterbatasan di berbagai aspek yang berkaitan, baik langsung maupun tidak langsung.(adv/Diskominfo)