Kejati Riau Tahan Manajer Konstruksi Jembatan Pedamaran II Rohil

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Penyidik Kejaksaan Tinggi Riau, Senin (22/5/2017), menahan manajer konstruksi Jembatan Pedamaran II Kabupaten Rohil, MD. Ia dinilai korupsi dalam proyek jembatan pedamaran tersebut bersama-sama mantan Kepala Dinas PU Kabupaten Rohil, Ibus Kasri, yang sebelumnya sudah ditahan terlebih dulu.

Tersabgka MD sesaat sebelum dibawa ke Rutan Sialang Bungkuk

Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Sugeng Riyanta SH, mengatakan tersangka MB merupakan tim leader di lapangan dari manajemen konstruksi dari perusahaan konsultan pengawas.

Hasil penyidikan pada jembatan pedamaran terdapat kerugian negara sebesar Rp9.247.310.134, yang kemudian memperkaya PT Waskita Karya.

“Kepada PT Waskita Karya selaku kontraktor pelaksana yang diuntungkan, sudah kita minta untuk mengembalikan kerugian negara tersebut, saat ini kerugian negara itu sudah dikembalikan pihak PT Waskita Karya dan sudah dimasukkan dalam rekening penampungan barang bukti Kejati Riau,” ujarnya.***(hasran)