Dinilai Garap Hutan Lindung, Polda Didesak Tangkap Hansen dan Pinta Perangin-angin

Pekanbaru (SegmenNews.com)-Polda Riau didesak menangkap Hansen Willian Cs dan Rio Pinta Perangin-angin.

Massa melakukan aksi di Mapolda Riau

Desakan ini disampaikan puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Peduli Hutan Riau, dalam aksi demonstrasi yang digelar di Mapolda Riau, Rabu (24/5/2017)

Massa menikai Hansen Willian Cs menggarap hutan lindung menjadi perkebunan kelapa sawit tanpa mengantongi izin. Sementara Rio Pinta Perangin-angin dinilai menggarap hutan lindung Tesso Nilo menjadi kebun sawit dan alat berat telah ditahan di Polhut Riau sebagai bukti perambahan.

Pada aksi demonstrasi ini massa melalui koordinator Aksi Rizky Putra Ramadhany, disebutkan, AMPH Riau mendesak Polda Riau, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau, serta BKSDA Riau memberikan sanksi kepada PT Bumi Daya Bentara Kabupaten Rokan Hulu, karena HGU lahan produksi perusahaan terzebut diduga tidak sesuai dengan izin yang diberikan.