Ninik Mamak Kasang Padang-Rohul Pertanyakan Proses Hukum Dugaan Korupsi ADD Kades

Rohul(SegmenNews.com)– Perwakilan Nini Mamak Desa Kasang Padang, Kecamatan Bonai Darussalam, didampingi oleh penerima kuasa dari Lembaga Pemburu Pelaku Tindak Pidana Korupsi Republik Indonesia (LPP TIPIKOR RI) Kabupaten Rokan Hulu kembali menyurati Kejari.

Ninik Mamak Kasang Padang-Rohul Pertanyakan Proses Hukum Dugaan Korupsi ADD Kades

Surat tersebut untuk mempertanyakan tindaklanjut laporan mereka terkait dugaan korupsi yang diduga dilakukan oleh Kades Sabri yang sudah dilaporkan.

Perwakilan dari Ninik Mamak yang menyambangi Kantor Kejari, Kamis (8/6/2017) tersebut yakni, Ridwan Datuk Majo Ganti, Raji Salam Sek. LKA Suku Bonai, Sudar Tungkek Nini Mamak Melayu, Sahar Nini Mamak Suku Domo, Sipitung Nini Mamak Suku Mandailing, Azwir Ketua Bind Penelitian LKA Desa Kasang Padang dan Ketua DPC LPP TIPIKOR Rohul, Mintareja.S.Fil.

Mereka meminta Kejaksaan serius sekaligus jawaban dalam menangani laporan masyarakat. Bahkan mereka menilai kasus yang sudah dilaporkan itu seperti jalan ditempat. Karena belum ada perkembangan yang diberitahu kepada mereka para pelapor.

“Kami meminta laporan masyarakat, khususnya laporan mereka untuk ditindaklanjuti, masyarakat sudah melapor tentu Kejaksaan Rohul harus memberi jawaban yang pasti pada  pengaduan masyarakat tersebut,”kata para ninik mamak Desa Kasang Padang kepada awak media.