Miliki 11 Paket Shabu, Pasangan Suami Istri di Kampar Ditangkap

Kampar (SegmenNews.com)-Pasangab suami istri, Ardi Hamidi alias Buyuang Kelencak (44) dan Nila Asma alias Mega, warga RT 015 RW 008 Dusun Sungai Manggis, Desa Sungai Liti, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, ditangkap Satres Narkoba Polresta Pekanbaru. Mereka kedapatan menyimpan 11 paket shabu-shabu.

Tersangka dan barang bukti

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tedjo, Kamis (27/7/2011), mengungkapkan, penangkapan bermuala Rabu (26/7/2017) sekira pukul 18.30 WIB, anggota Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mendapat Informasi dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkotika di jalan lintas Kuntu-Gema wilayah Dusun Sungai Manggis, Desa Sungai Liti, Kecamatan Kampar Kiri, Kabupaten Kampar, tepatnya dirumah Ardi Hamidi.

Menindaklanjuti Informasi tersebut, anggota Sat Res Narkoba mendatangi lokasi tersebut untuk melakukan Penyelidikan. Setelah memastikan keberadaan target, langsung dilakukan penggerebekan di rumah tersangka Ardi Hamidi dan petugas berhasil mengamankan tersangka.

Selanjutnya disaksikan Kepala Desa dilakukan penggeledahan dirumah tersangka ini dan ditemukan 10 paket besar, 1 paket sedang dan 1 paket kecil Narkotika jenis shabu yang dibungkus plastik bening yang disembunyikan didalam lemari.

Atas temuan tersebut, tersangka dan sejumlah barang bukti lainnya diamankan dan dibawa ke Polres Kampar guna proses penyidikan lebih lanjut.***(hasran)