Massa Nilai Pelaporan Anggota Dewan Siak oleh PT.IKPP Bentuk Kriminalisasi

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Sejumlah massa yang tergabung dalam Laskar Melayu Rembuk (LMR) dan lainnya melakukan aksi unjukrasa di depan Mapolda Riau. Mereka menuntut penghentian kriminalisasi terhadap anggota dewan Siak yang dilakukan oleh PT.Indah Kiat Pulp & Paper, Rabu (20/9/17).

Dikatakan Kordinator Lapangan, Firdaus, anggota dewan Siak yang dilaporkan itu termasuk dirinya sebagai terlapor hanya menyuarakan aspirasi rakyat yang selama ini tidak diindahkan oleh pihak perusahaan.

Namun pihak PT.IKPP malah mengambil kesempatan melaporkan penyampai aspirasi.

“Kami merasa dikriminalisasi. Apakah menyampaikan aspirasi harus dikriminalisasi. Kalau ini terjadi, mungkin takkan ada lagi anggota dewan yang berani menyampaikan aspirasi masyarakat,” sebutnya.

Firdaus meminta aparat hukum cermat dalam menangani persoalan ini, dan menghentikan status tersangka terhadap anggota dewan yang sudah membela rakyat.