Kades Tanjung Peranap Ngotot Bangun Kilang Sagu Tanpa Izin

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Kepala Desa Tanjung Peranap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat, Kabupaten Kepulauan Meranti, Iswandi alias Nutih, tetap ngotot membangun kilang sagu dan mengoperasikannya, meski tidak memiliki izin dan mendapat tentangan dari warga sekitar.

Iswandi alias Nutih ketika dikonfirmasi melalui selulernya dengan lantang mengatakan tetap tidak akan memindah atau membongkar kilang sagu yang dibangun melalui dana DDS di depan sekolah dengan izin pinjam pakai.

“Sesuai dengan Peraturan Presiden Jokowi, kita tidak perlu takut, kecuali kita berbuat salah atau korupsi. Tidak boleh ada pihak yang mengintervensi. Kita tetap optimis melanjutkan kilang sagu tersebut, dan kita susah melakukan MoU dengan pihak sekolah,” sebutnya.

Dikatakan Nutih, kilang sagu ini kilang sagu kecil yang tidak harus mendapat izin operasional dari manapun.

“Kita tidak bisa mengatakan kalau nantinya kilang sagu itu dioperasikan diluar jam sekolah tidak optimal, masyarakat yang mempunyai satu atau dua batang sagu tidak bisa dapat dijual di kilang pabrik sagu yang lain bisa dijual dikilang sagu desa,” beber Nutih.

Sebelumnya, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Drs H Irmansyah menjelaskan bahwa, mendirikan kilang sagu yang baru ketentuanya selain harus ada persetujuan dari masyarakat setempat.

Kesepakatan pinjam pakai lahan dengan pemilik dan pihak sekolah jika keberadaannya berdekatan dengan sarana pendidikan, kemudian persetujuan atau diketahui oleh camat.***(Dham)