Disdukcapil Pekanbaru Kejar Target Percepatan Pengurusan Akte Kelahiran 0-18 tahun

Pekanbaru(SegmenNews.com)- Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru, Provinsi Riau terus berupaya menuntaskan percepatan kepemilikan akta kelahiran (AK) usia 0-18 tahun dan akta kematian.

Disdukcapil Pekanbaru Kejar Target Percepatan Pengurusan Akte Kelahiran 0-18 tahun

Untuk mensukseskan program tersebut, Disdukcapil Kota Pekanbaru melakukan berbagai upaya. Diantaranya melakukan sosialisasi dan pendataan langsung ke sekolah-sekolah, kelurahan dan kecamatan.

Bahkan Disdukcapil juga melakukan kerjasama dengan pihak rumah sakit dan klinik-klinik.

Kadisdukcapil Kota Pekanbaru melalui Kabid Pelayanan Capil, Vityana Erza,S.sos, Senin (30/10/17) mengatakan, sosialisasi dilakukan minimal 2 kali dalam sebulan.

Saat mereka menemukan murid sekolah yang belum memiliki akte kelahiran maka, pihaknya akan mengurusnya secara gratis.

Baru-baru ini, Disdukcapil Kota Pekanbaru juga telah melakukan pendataan di Kelurahan Limbungan, Kecamatan Rumbai Pesisir hingga 25 Oktober 2017 lalu.

Dengan berbagai upaya yang dilakukan akhirnya, pendataan Disdukcapil Kota Pekanbaru telah mencapai 87,18 persen. Jumlah tersebut telah melewati target yang diberikan Kementerian 85 persen.

Walau demikian, Disdukcapil Kota Pekanbaru tetap berkomitmen menuntaskan pendataan akte kelahiran hingga 100 persen.

“Kita terus berupaya melakukan pendataan hingga mencapai 100 persen,” ujar Vityana.

Program kerja target turun lapangan ini, kata Vityana, merupakan bagian dari program pemerintah Kota Pekanbaru untuk percepatan pendataan akta kelahiran.

Untuk itu, Vityana mengimbau kepada masyarakat kota Pekanbaru yang memiliki anak usia 0 sampai 18 tahun, yang telah memilliki KTP dan KK kota Pekanbaru agar segera membuat akte kelahiran anak.

“Kita himbau masyarakat segera mengurus akte kelahiran anak. Sebab akte kelahiran ini sangat enting sebagai identitas anak yang juga dibutuhkan untuk administrasi sekolah dan lainnya,” imbaunya.***(Advertorial/DisdukcapilPKU/PemkoPKU)