BBPOM Pekanbaru Sita 1.923 Piece Obat Langgar Ketentuan

Kepala BBPOM Pekanbaru Kasuri menunjukkan contoh kosmetik berbahaya

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan Pekanbaru, menyita 1.923 piece kosmetik yang melanggar ketentuan.

Seperti tidak memiliki izin edar, mengandung bahan berbahaya dan kedaluarsa.

Kepala BBPOM Pekanbaru, M Kasuri, Senin (20/11/2017), mengatakan, 1.923 piece kosmetik yang disita tersebut berasal dari 60 sarana, seperti distributor, toko dan salon.

Dari 60 sarana tersebut, 33 di antaranya menjual kosmetik secara ilegal, yakni tanpa memiliki izin edar, sementara lainnya karena mengandung bahan berbahaya.

Dikatakannya BBPOM Pekanbaru terus meningkatkan pengawasan terhadap obat-obatan yang berbahaya.