Sidang Korupsi Disdik Kampar. Ka ULP dan Sekretaris Pokja tak Pernah Jumpa Terdakwa

Pekanbaru(SegmenNews.com)-Kepala ULP Kampar, Zaini Dahlan dan Indriani, Sekretaris Pokja, menegaskan tidak pernah bertemu dengan terdakwa Zulkarnaini, ketika proses lelang paket pekerjaan yang disebut dikorupsi. Keduanya menegaskan proses lelang sudah sesuai prosedur.

Penegasan kedua saksi ini disampaikan di hadapan majelis hakim yabg diketuai Arifin SH, pada sidang perkara korupsi pengadaan meubeler di Disdik Kampar, dengan terdakwa Zulkarnaini dan Nasrul, mantan Kadis Pendidikan Kampar, yang kembali digelar di Pengadilan Tipikor Pekanbaru, Senin (20/11/2017).

Lebih lanjut dikatakan saksi Zaini Dahlan, bahwa dirinya tidak tahu keterlibatan terdakwa Zulkarnain dalam proyek meubeler sekolah tahun 2015 lalu, karena terdakwa Zulkarnaini tidak ikut proses lelabgbdanbtidak ikut pekerjaan.

Saksi Dahlan mengaku hanya mendengar dari orang lain, setelah pekerjaan selesai sekitar akhir Desember atau Januari 2016.

Bahwa terdakwa menerima sub pekerjaan, sementara siapa yang memberikan sub atau perusahaan pemenang, Dahlan mengaku tidak mengetahuinya.