Subkontraktor PT IKPP Pekerjakan TKA Asal Cina Ilegal

Siak(SegmenNews.com)- Subkontraktor PT Indah Kiat Pulp & Paper (IKPP) Perawang dari PT. Victory Utama Karya pekerjakan 19 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal China. 13 diantaranya ilegal.

Tenaga kerja asal China saat diintrogasi pihak imigrasi Siak (MDC)

Hal ini terungkap saat petugas Imigrasi kelas II Kabupaten Siak bersama Disnaker Kabupaten Siak dan Bhabinkamtibmas Kelurahan Perawang Brigadir Arya meninjau rumah kontrakan di Perumahan Indah Kasih, Selasa (2/1/2018) sekitar pukul 12.00 WIB

Kepala Imigrasi kelas II Siak melalui Kasi Informasi dan sarana Komunikasi Kabupaten Siak, Robby Sastra menjelaskan, dari 19 TKA hanya 6 orang yang memiliki izin kerja, 13 lainnya hanya memiliki izin kunjungan.

“Nanti kita periksa kembali kelengkapan dokumen mereka, apabila ada temuan kemungkinan kita deportasi,” jelasnya dilansir mandiripos.

Menurut pihak PT.Victory Utama Karya, kata Robby, surat-surat TKA masih dalam pengurusan.

“Iya tadi bagian ADM mereka bilang surat surat lain masih dalam kepengurusan, iya secepat kita meminta itu,” tambah Dia.

Sejauh ini, pihak imigrasi hanya membawa dua pasport atas nama Cheng dan HU Qing Tao, untuk diperiksa.***(md/ran)